30 C
Jakarta
Thursday, March 28, 2024

Bukan Hanya Miras, Pengamen Jalanan di Bawah Umur Juga Perlu Ditertibk

SAMPIT,
PROKALTENG.CO
– Belakangan
ini banyak anak- anak di bawah umur yang 
meminta-minta dan mengamen di jalanan. Atas phenomena itu, anggota
Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) SP Lumban Gaol meminta agar
pemerintah daerah untuk segera melakukan penertiban terhadap anak-anak
tersebut.

“Pemerintah daerah
jangan hanya melakukan penertiban di sektor minuman keras (MIRAS) ilegal saja,
tetapi juga pada anak di bawah umur yang masih membandel mengamen di jalanan,
karena sangat membahayakan dan mengganggu pengguna jalan, maka itu harus
ditertibkan. Apalagi di usia mereka masih di bawah umur,” ujar Gaol saat di
bincangi di ruang kerjannya, Rabu (5/5).

Menurutnya aktivitas
mereka tersebut mengganggu pengendara dan menimbulkan suasana yang kurang
nyaman, sehingga terkesan Kabupaten Kotim ini merupakan kota yang keras. Pasalnya
ada anak-anak di bawah umur yang harus mengamen untuk bertahan hidup.

Baca Juga :  PBS Harus Jaga Lingkungan dan Programkan Konservasi

“Menurut informasi,
anak-anak itu sengaja disebar dan ada yang mengkoordinasi. ini yang harus
diusut, kalau benar itu terjadi maka harus diberikan sanksi yang sesuai. Karena
kasihan anak-anak, di masa yang harusnya masih bermain namun dipaksa untuk
bekerja demi kepentingan orang dewasa,” ucap Gaol

Politikus Partai
Demokrat ini juga meminta Pemerintah Kabupaten Kotim menindak tegas oknum yang
mengkoordinir anak-anak jalanan tersebut. Pihaknya berharap tidak boleh ada
pembiaran terhadap eksploitasi terhadap anak-anak dibawah umur itu apalagi
daerah ini akan menjadi kota layak anak.

“Jangan ada pembiaran eksploitasi terhadap
anak-anak, ini sangat penting untuk menjadi perhatian bersama, karena kita
harus memperlakukan anak-anak secara baik dan benar, demi tumbuh kembang masa
depan mereka,” katanya

Baca Juga :  THM Diminta Tidak Boleh Melakukan Aktivitas Selama Ramadan

SAMPIT,
PROKALTENG.CO
– Belakangan
ini banyak anak- anak di bawah umur yang 
meminta-minta dan mengamen di jalanan. Atas phenomena itu, anggota
Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) SP Lumban Gaol meminta agar
pemerintah daerah untuk segera melakukan penertiban terhadap anak-anak
tersebut.

“Pemerintah daerah
jangan hanya melakukan penertiban di sektor minuman keras (MIRAS) ilegal saja,
tetapi juga pada anak di bawah umur yang masih membandel mengamen di jalanan,
karena sangat membahayakan dan mengganggu pengguna jalan, maka itu harus
ditertibkan. Apalagi di usia mereka masih di bawah umur,” ujar Gaol saat di
bincangi di ruang kerjannya, Rabu (5/5).

Menurutnya aktivitas
mereka tersebut mengganggu pengendara dan menimbulkan suasana yang kurang
nyaman, sehingga terkesan Kabupaten Kotim ini merupakan kota yang keras. Pasalnya
ada anak-anak di bawah umur yang harus mengamen untuk bertahan hidup.

Baca Juga :  PBS Harus Jaga Lingkungan dan Programkan Konservasi

“Menurut informasi,
anak-anak itu sengaja disebar dan ada yang mengkoordinasi. ini yang harus
diusut, kalau benar itu terjadi maka harus diberikan sanksi yang sesuai. Karena
kasihan anak-anak, di masa yang harusnya masih bermain namun dipaksa untuk
bekerja demi kepentingan orang dewasa,” ucap Gaol

Politikus Partai
Demokrat ini juga meminta Pemerintah Kabupaten Kotim menindak tegas oknum yang
mengkoordinir anak-anak jalanan tersebut. Pihaknya berharap tidak boleh ada
pembiaran terhadap eksploitasi terhadap anak-anak dibawah umur itu apalagi
daerah ini akan menjadi kota layak anak.

“Jangan ada pembiaran eksploitasi terhadap
anak-anak, ini sangat penting untuk menjadi perhatian bersama, karena kita
harus memperlakukan anak-anak secara baik dan benar, demi tumbuh kembang masa
depan mereka,” katanya

Baca Juga :  THM Diminta Tidak Boleh Melakukan Aktivitas Selama Ramadan

Terpopuler

Artikel Terbaru