SAMPIT, PROKALTENG.CO– Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hj.Darmawati, meminta pemerintah kabupaten untuk segera melakukan pembentukan tim pengawasan terhadap gas elpiji 3 kilogram, agar pendistribusian gas elpiji tersebut tidak dapat diselewengkan.
“Kami melihat persoalan distribusi elpiji 3 kilogram subsidi ada ketidak beresan, dan menyebabkan banyaknya warga yang semestinya jadi sasaran subsidi malah tidak mendapatkannya. Dan yang memprihatinkan lagi kalau memang benar dugaan bahwasannya tabung gas elpiji 3 kg ini dilarikan bukan ke masyarakat, Tetapi ke pihak lainnya, tentu ini sangat merugikan masyarakat dan juga pemerintah,” kata Darmawati, Jumat (4/11).
Menurutnya, Pemerintah daerah harusnya bertanggung jawab atas persoalan mahalnya harga gas elpiji 3 kilo gram di daerah pedesaan, karena beberapa tahun silam pemerintah pusat gencar melakukan program konversi dari minyak tanah ke gas, tetapi dalam perjalannya ketika program itu berjalan sukses, pemerintah seakan lepas tangan.
“Kami melihat saat ini lemahnya pengawasan di tingkat Kabupaten ini lantaran terbitnya UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, karena aturan itu kewenangan Kabupaten untuk sektor pertambangan dan energi jadi hilang, dan berada dipemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng),” ujar Darmawati.
Politisi Partai Golkar ini meminta masyarakat juga dapat proaktif menyampaikan dugaan pelanggaran dalam pendistribusian gas elpiji 3 kilogram tersebut, dan laporan itu bisa disampaikan ke lembaga DPRD ataupun pemerintah Kabupaten Kotim agar bisa ditindaklanjuti.
“Kami meminta warga untuk melaporkan kepada kami kalau ada mengetahui adanya penyimpangan dalam penyaluran gas 3 kilo gram tersebut, dan yang lebih bagus lagi bukti penyimpangan itu direkam melalui audio visual karena itu akan membantu akan pembuktian pelanggarannya,” ujarnya, (bah)