33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Jaga Ketahanan Pangan Daerah dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hj Darmawati sangat mendukung pemerintah daerah memperkuat posisi wilayah selatan, sebagai penyangga ketahanan pangan melalui pengukuhan kawasan.  selama ini wilayah selatan menjadi lumbung pangan daerah ini, khususnya di Desa Lampuyang, Kecamatan Teluk Sampit yang merupakan penghasil beras terbesar.

Kami sangat mendukung ketahanan pangan di wilayah selatan, maka pertanian di wilayah tersebut harus kita tingkatkan dan status kawasan juga harus dikukuhkan, apalagi disana kita ada desa penghasil beras terbesar di Kabupaten Kotim,”kata Darmawati, Selasa (2/5).

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim telah menetapkan wilayah selatan sebagai kawasan penyangga ketahanan pangan, Penetapan itu diperkuat dalam regulasi tata ruang daerah. Konkretnya, wilayah selatan dicadangkan khusus untuk pertanian pangan dan tidak boleh ada aktivitas perusahaan besar seperti perkebunan kelapa sawit maupun pertambangan.

Baca Juga :  Bapemperda Akan Bahas Raperda Bantuan Pendidikan untuk Masyarakat

“Kami minta pemerintah daerah mengusulkan pengukuhan kawasan untuk pengembangan pertanian di wilayah selatan, karena ada beberapa lokasi yang terkendala lantaran lahannya masih berstatus kawasan hutan,” ujar Darmawati yang juga politisi dari daerah pemilihan III meliputi wilayah selatan seperti Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Mentaya Hilir Selatan, Pulau Hanaut dan Teluk Sampit.

Menurutnya, kondisi itu cukup menjadi kendala. Tidak saja dalam hal perluasan areal tanam, tetapi juga untuk kepentingan irigasi karena terhalang status kawasan. Padahal irigasi yang optimal sangat dibutuhkan agar lahan pertanian tidak kekeringan dan tidak mudah terbakar saat kemarau, serta tidak mudah terendam banjir saat musim hujan.

“Kalau terjadi banjir ini sangat menyusahkan para petani, karena harur membuat irigasi menembus dari jalur darat ke arah laut, dan harus melalui kawasan hutan, hal ini yang masih menjadi kendala. Makanya kami mendorong dan berharap penetapan status kawasan untuk mengakomodir pengembangan pertanian di wilayah selatan,” kata Darmawati.

Baca Juga :  Senang Harga Rotan Berpihak Pada Petani

Politisi Partai Golkar ini juga mengatakan bahwa beberapa tahun lalu Kabupaten Kotim pernah berhasil memperjuangkan perubahan status kawasan melalui mekanisme pengukuhan kawasan hutan, maka dari itu pihaknya mendorong pemerintah daerah dapat kembali diperjuangkan, apalagi pemerintah daerah sudah mengalokasikan anggaran untuk program tersebut.

“Dengan dikukuhkannya kawasan di wilayah selatan pengembangan sektor pertanian akan semakin meningkat apalagi sektor tersebut masih sangat menjanjikan, selain itu juga sektor pertanian dapat menjaga ketahanan pangan daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta meningkatkan perekonomian kabupaten ini,”tutupnya. (bah/ram/kpg)

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hj Darmawati sangat mendukung pemerintah daerah memperkuat posisi wilayah selatan, sebagai penyangga ketahanan pangan melalui pengukuhan kawasan.  selama ini wilayah selatan menjadi lumbung pangan daerah ini, khususnya di Desa Lampuyang, Kecamatan Teluk Sampit yang merupakan penghasil beras terbesar.

Kami sangat mendukung ketahanan pangan di wilayah selatan, maka pertanian di wilayah tersebut harus kita tingkatkan dan status kawasan juga harus dikukuhkan, apalagi disana kita ada desa penghasil beras terbesar di Kabupaten Kotim,”kata Darmawati, Selasa (2/5).

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim telah menetapkan wilayah selatan sebagai kawasan penyangga ketahanan pangan, Penetapan itu diperkuat dalam regulasi tata ruang daerah. Konkretnya, wilayah selatan dicadangkan khusus untuk pertanian pangan dan tidak boleh ada aktivitas perusahaan besar seperti perkebunan kelapa sawit maupun pertambangan.

Baca Juga :  Bapemperda Akan Bahas Raperda Bantuan Pendidikan untuk Masyarakat

“Kami minta pemerintah daerah mengusulkan pengukuhan kawasan untuk pengembangan pertanian di wilayah selatan, karena ada beberapa lokasi yang terkendala lantaran lahannya masih berstatus kawasan hutan,” ujar Darmawati yang juga politisi dari daerah pemilihan III meliputi wilayah selatan seperti Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Mentaya Hilir Selatan, Pulau Hanaut dan Teluk Sampit.

Menurutnya, kondisi itu cukup menjadi kendala. Tidak saja dalam hal perluasan areal tanam, tetapi juga untuk kepentingan irigasi karena terhalang status kawasan. Padahal irigasi yang optimal sangat dibutuhkan agar lahan pertanian tidak kekeringan dan tidak mudah terbakar saat kemarau, serta tidak mudah terendam banjir saat musim hujan.

“Kalau terjadi banjir ini sangat menyusahkan para petani, karena harur membuat irigasi menembus dari jalur darat ke arah laut, dan harus melalui kawasan hutan, hal ini yang masih menjadi kendala. Makanya kami mendorong dan berharap penetapan status kawasan untuk mengakomodir pengembangan pertanian di wilayah selatan,” kata Darmawati.

Baca Juga :  Senang Harga Rotan Berpihak Pada Petani

Politisi Partai Golkar ini juga mengatakan bahwa beberapa tahun lalu Kabupaten Kotim pernah berhasil memperjuangkan perubahan status kawasan melalui mekanisme pengukuhan kawasan hutan, maka dari itu pihaknya mendorong pemerintah daerah dapat kembali diperjuangkan, apalagi pemerintah daerah sudah mengalokasikan anggaran untuk program tersebut.

“Dengan dikukuhkannya kawasan di wilayah selatan pengembangan sektor pertanian akan semakin meningkat apalagi sektor tersebut masih sangat menjanjikan, selain itu juga sektor pertanian dapat menjaga ketahanan pangan daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta meningkatkan perekonomian kabupaten ini,”tutupnya. (bah/ram/kpg)

Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutnya

Terpopuler

Artikel Terbaru