30 C
Jakarta
Tuesday, April 30, 2024

Gunakan Anggaran DD dan ADD Sesuai Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis yang Ditetapkan

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Agar terhindar dari potensi masalah hukum, Ketua DPRD Kabupaten Katingan, Marwan Susanto, mengingatkan seluruh Pemerintah Desa di Kabupaten Katingan untuk menggunakan anggaran dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang telah ditetapkan.

Menurut Marwan Susanto, meskipun besarnya anggaran yang dikelola oleh desa, tidak akan menimbulkan masalah asalkan pengelolaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Yang terpenting adalah tetap berada dalam jalur aturan. Keluar dari jalur tersebut seringkali dapat menimbulkan masalah bagi Kepala Desa dan perangkatnya,” jelas Marwan Susanto, Senin (15/4)

Politisi dari PDI Perjuangan ini berharap bahwa anggaran yang diberikan oleh pemerintah harus dikelola dengan baik oleh seluruh desa. Tujuannya adalah untuk pembangunan dan pengembangan desa. Menurutnya, anggaran tersebut merupakan kesempatan bagi desa untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemajuan mereka.

Baca Juga :  Perbanyak Pelatihan Agar Masyarakat Bisa Mandiri

“Itulah yang menjadi harapan kita. Jangan sia-siakan kesempatan ini. Mari manfaatkan anggaran untuk kemajuan desa,” pungkasnya. (eri/kpg)

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Agar terhindar dari potensi masalah hukum, Ketua DPRD Kabupaten Katingan, Marwan Susanto, mengingatkan seluruh Pemerintah Desa di Kabupaten Katingan untuk menggunakan anggaran dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang telah ditetapkan.

Menurut Marwan Susanto, meskipun besarnya anggaran yang dikelola oleh desa, tidak akan menimbulkan masalah asalkan pengelolaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Yang terpenting adalah tetap berada dalam jalur aturan. Keluar dari jalur tersebut seringkali dapat menimbulkan masalah bagi Kepala Desa dan perangkatnya,” jelas Marwan Susanto, Senin (15/4)

Politisi dari PDI Perjuangan ini berharap bahwa anggaran yang diberikan oleh pemerintah harus dikelola dengan baik oleh seluruh desa. Tujuannya adalah untuk pembangunan dan pengembangan desa. Menurutnya, anggaran tersebut merupakan kesempatan bagi desa untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemajuan mereka.

Baca Juga :  Perbanyak Pelatihan Agar Masyarakat Bisa Mandiri

“Itulah yang menjadi harapan kita. Jangan sia-siakan kesempatan ini. Mari manfaatkan anggaran untuk kemajuan desa,” pungkasnya. (eri/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru