PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Warga Jalan G Obos 24 Kelurahan Menteng, Kota Palangkaraya mengamankan seorang pria tak dikenal yang diduga akan melakukan tindak pidana pencurian di salah satu rumah warga, Senin (15/4/2024) malam.
“Aksinya kepergok, sehingga pelaku diamankan warga dan barang bukti yang ditemukan berupa gunting besi serta pahat. Pelaku beraksi seorang diri pada saat memasuki rumah dengan merusak rantai kunci gembok pagar menggunakan gunting besi,” ungkap Babinkamtibmas Kelurahan Menteng, Brigpol Anton Kurniawan.
Menurutnya, pelaku belum sempat mengambil barang-barang yang ada di dalam rumah kosong tersebut.
“Warga yang curiga melihat adanya sepeda motor masuk ke dalam rumah tersebut dan melihat pintu gerbang terbuka, kemudian mendatangi rumah tersebut dan melihat pelaku sedang mencoba membuka pintu,” ungkapnya.
Karena curiga, orang tersebut bukan pemilik ataupun penghuni rumah langsung diamankan saat hendak masuk ke dalam rumah.
“Menurut keterangan pemilik rumah bernama Sepri yang awalnya menerima laporan dari tetangganya, pelaku hampir merusak pintu rumah dan berniat untuk. Namun sudah terlebih dahulu diamankan warga setempat,” ucapnya.
Brigpol Anton Kurniawan mengatakan, pelaku yang beraksi seorang diri itu, kemudian diserahkan ke pihak Polresta Palangkaraya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Adapun barang bukti yang didapat dari pelaku, berupa satu unit sepeda motor dan gunting besi serta linggis,” tandasnya. (jef/hnd)