Agar terhindar dari potensi masalah hukum, Ketua DPRD Kabupaten Katingan, Marwan Susanto, mengingatkan seluruh Pemerintah Desa di Kabupaten Katingan untuk menggunakan anggaran dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang telah ditetapkan.