33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Dewan Sebut Kinerja Pemkab Katingan Berjalan Baik

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Pihak DPRD Kabupaten Katingan menyampaikan, Rekomendasi dan Penetapan Keputusan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Katingan Tahun Anggaran 2022. Hal itu diagendakan dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 yang dipimpin Ketua DPRD Marwan Susanto, S.Sos didampingi Wakil Ketua I Nanang Suriansyah, SP dan Wakil Ketua II, Fahrul Razi, Selasa (11/04/2023).

Dalam rekomendasinya yang dibacakan Anggota DPRD Katingan, Eterly menyampaikan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Katingan beserta seluruh jajarannya yang telah memenuhi tugas dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan tugas-tugas kemasyarakatan bersama DPRD selama kurun waktu Tahun 2022.

“LKPJ Bupati Katingan Tahun Anggaran 2022 telah dibahas secara gabungan komisi dan internal secara berkesinambungan. Sehingga rekomendasi yang merupakan suatu keputusan dari DPRD Kabupaten Katingan dapat diberikan kepada kepala daerah sesuai jadwal yang telah ditentukan,” ujarnya.

Baca Juga :  Kenaikan BBM Berdampak pada Perekonomian Masyarakat

Eterly mengungkapkan, bahwa secara umum pihak dewan berpendapat bahwa penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Katingan pada Tahun Anggaran 2022 sudah berjalan baik.

“Ini berdasarkan hasil kajian, analisis dan masukan yang bersifat normatif melalui pembahasan yang dilakukan secara internal oleh DPRD Kabupaten Katingan terhadap LKPJ Bupati Katingan Tahun Anggaran 2022,” jelasnya.

Selaku mitra kerja, lanjutnya, berdasarkan peraturan yang berlaku maka kepala daerah wajib menyampaikan LKPJ. Selanjutnya, DPRD akan memberikan rekomendasi terhadap laporan yang disampaikan tersebut.

“Hal ini merupakan salah satu fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah daera. Baik yang berkaitan dengan keberhasilan maupun kekurangan dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan,” kata Eterly.

Menurut dia, hal itu sebagai bahan evaluasi dan kontribusi positif untuk meningkatkan akuntabilitas serta transparansi pembangunan Kabupaten Katingan kedepannya.

Baca Juga :  Saat Reses, Terima Laporan Ada Daerah Kekurangan Tenaga ASN

Selain itu, adanya rekomendasi ini sebagai bentuk kebersamaan antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam mensejahterakan masyarakatnya.

“Sebagaimana hasil yang sudah dicapai sebagaimana LKPJ yang disampaikan, tentu saja DPRD memberikan apresiasi dan penghargaan atas kerja keras dan prestasi yang dicapai pada 2022,” tuturnya. (ndi) (tim/kpg)

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Pihak DPRD Kabupaten Katingan menyampaikan, Rekomendasi dan Penetapan Keputusan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Katingan Tahun Anggaran 2022. Hal itu diagendakan dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 yang dipimpin Ketua DPRD Marwan Susanto, S.Sos didampingi Wakil Ketua I Nanang Suriansyah, SP dan Wakil Ketua II, Fahrul Razi, Selasa (11/04/2023).

Dalam rekomendasinya yang dibacakan Anggota DPRD Katingan, Eterly menyampaikan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Katingan beserta seluruh jajarannya yang telah memenuhi tugas dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan tugas-tugas kemasyarakatan bersama DPRD selama kurun waktu Tahun 2022.

“LKPJ Bupati Katingan Tahun Anggaran 2022 telah dibahas secara gabungan komisi dan internal secara berkesinambungan. Sehingga rekomendasi yang merupakan suatu keputusan dari DPRD Kabupaten Katingan dapat diberikan kepada kepala daerah sesuai jadwal yang telah ditentukan,” ujarnya.

Baca Juga :  Kenaikan BBM Berdampak pada Perekonomian Masyarakat

Eterly mengungkapkan, bahwa secara umum pihak dewan berpendapat bahwa penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Katingan pada Tahun Anggaran 2022 sudah berjalan baik.

“Ini berdasarkan hasil kajian, analisis dan masukan yang bersifat normatif melalui pembahasan yang dilakukan secara internal oleh DPRD Kabupaten Katingan terhadap LKPJ Bupati Katingan Tahun Anggaran 2022,” jelasnya.

Selaku mitra kerja, lanjutnya, berdasarkan peraturan yang berlaku maka kepala daerah wajib menyampaikan LKPJ. Selanjutnya, DPRD akan memberikan rekomendasi terhadap laporan yang disampaikan tersebut.

“Hal ini merupakan salah satu fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah daera. Baik yang berkaitan dengan keberhasilan maupun kekurangan dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan,” kata Eterly.

Menurut dia, hal itu sebagai bahan evaluasi dan kontribusi positif untuk meningkatkan akuntabilitas serta transparansi pembangunan Kabupaten Katingan kedepannya.

Baca Juga :  Saat Reses, Terima Laporan Ada Daerah Kekurangan Tenaga ASN

Selain itu, adanya rekomendasi ini sebagai bentuk kebersamaan antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam mensejahterakan masyarakatnya.

“Sebagaimana hasil yang sudah dicapai sebagaimana LKPJ yang disampaikan, tentu saja DPRD memberikan apresiasi dan penghargaan atas kerja keras dan prestasi yang dicapai pada 2022,” tuturnya. (ndi) (tim/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru