26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Membahayakan, Seluruh Pedagang Diingatkan Jangan Berjualan di Bahu Jalan

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Untuk menjaga keindahan dan kenyamanan, serta ketertiban umum di wilayah Kota Kasongan, seluruh pedagang diingatkan jangan berjualan di bahu kiri dan kanan jalan.

Hal ini disampaikan anggota DPRD Kabupaten Katingan H Hanafi. Hanafi mengatakan apabila berjualan di bahu jalan, selain menutup saluran drainase, juga membahayakan bagi pedagang itu sendiri. Pasalnya, dekat dengan akses lalu lintas kendaraan bermotor.

“Karena keberadaannya juga mempersempit akses bagi pengendara dan para pejalan kaki,” tuturnya, Selasa (31/10)

Politisi PPP ini juga mengingat kan , agar pedagang harus patuh terhadap Peraturan Daerah maupun aturan lainnya yang dikeluarkan oleh pemerintah.  “Ini semua tentu untuk kenyamanan, dan mengantisipasi hal yang tidak diinginkan,” ucapnya.

Baca Juga :  Jalan Tumbang Lahang-Tumbang Kaman Jadi Sorotan Dewan

Selain itu, lanjutnya, hal ini juga supaya instansi teknis tidak kesulitan dalam melakukan pemeliharaan terhadap saluran drainase yang ada di daerah perkotaan.

“Jadi kami berharap para pedagang ada kesadaran untuk mematuhi segala aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” tegas wakil rakyat asal daerah pemilihan Katingan I dari Kecamatan Katingan Hilir, Tewang Sangalang Garing, dan Pulau Malan ini.(eri/ila/kpg/ind)

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Untuk menjaga keindahan dan kenyamanan, serta ketertiban umum di wilayah Kota Kasongan, seluruh pedagang diingatkan jangan berjualan di bahu kiri dan kanan jalan.

Hal ini disampaikan anggota DPRD Kabupaten Katingan H Hanafi. Hanafi mengatakan apabila berjualan di bahu jalan, selain menutup saluran drainase, juga membahayakan bagi pedagang itu sendiri. Pasalnya, dekat dengan akses lalu lintas kendaraan bermotor.

“Karena keberadaannya juga mempersempit akses bagi pengendara dan para pejalan kaki,” tuturnya, Selasa (31/10)

Politisi PPP ini juga mengingat kan , agar pedagang harus patuh terhadap Peraturan Daerah maupun aturan lainnya yang dikeluarkan oleh pemerintah.  “Ini semua tentu untuk kenyamanan, dan mengantisipasi hal yang tidak diinginkan,” ucapnya.

Baca Juga :  Jalan Tumbang Lahang-Tumbang Kaman Jadi Sorotan Dewan

Selain itu, lanjutnya, hal ini juga supaya instansi teknis tidak kesulitan dalam melakukan pemeliharaan terhadap saluran drainase yang ada di daerah perkotaan.

“Jadi kami berharap para pedagang ada kesadaran untuk mematuhi segala aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” tegas wakil rakyat asal daerah pemilihan Katingan I dari Kecamatan Katingan Hilir, Tewang Sangalang Garing, dan Pulau Malan ini.(eri/ila/kpg/ind)

Terpopuler

Artikel Terbaru