26.9 C
Jakarta
Friday, April 19, 2024

Dewan Minta Perhatikan Tenaga Kerja Lokal

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO-Keberadaan perusahaan besar swasta (PBS) di Kabupaten Kapuas diharapkan menekan angka pengangguran, dan dapat memperkerjakan tenaga kerja lokal. Terutama masyarakat yang ada di sekitar perusahaan. Dengan begitu, diharapkan dapat membantu perekonomian, dan kesejahteraan masyarakat. Hal ini disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Bendi.

"Kami mendorong, dan harapkan untuk PBS lebih perhatikan tenaga kerja lokal," ucap Bendi.

Legislator dari Partai Gerindra ini menambahkan, perhatian dengan tenaga kerja lokal, adalah kewajiban perusahaan, dan harusnya didukung oleh pemerintah daerah. Sebab akan banyak manfaat didapatkan, contohnya keberadaan perusahaan memang dirasakan mampu membawa kesejahteraan masyarakat sekitar.

"Kalau tenaga kerjanya memang orang lokal, tentu angka pengangguran menurun, dan perekonomian masyarakat terbantu," jelasnya.

Baca Juga :  Apresiasi Festival Panen Hasil Belajar CGP, Legislator Nilai Begini

Bendi mendorong pemerintah daerah melalui dinas terkait dapat mengawasi, dan memberikan apresiasi kepada perusahaan peduli dengan warga lokal, maupun teguran terhadap perusahaan yang abaikan warga lokal.

"Sesuai harapan kita adanya PBS atau investasi, maka selayaknya mendorong kemajuan yang ada disekitar dan perhatikan warga sekitar," ucapnya.

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas ini menilai, saat pandemi Covid-19 seperti saat ini memang berdampak kepada semua sektor, namun perusahaan harus tetap memberikan hak tenaga kerjanya, misalnya tidak melakukan pemutusan hubungan kerja.

"Kami berharap pandemi Covid-19 segera berakhir, dan semua normal kembali, termasuk perusahaan akan berkembang," tutupnya.

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO-Keberadaan perusahaan besar swasta (PBS) di Kabupaten Kapuas diharapkan menekan angka pengangguran, dan dapat memperkerjakan tenaga kerja lokal. Terutama masyarakat yang ada di sekitar perusahaan. Dengan begitu, diharapkan dapat membantu perekonomian, dan kesejahteraan masyarakat. Hal ini disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Bendi.

"Kami mendorong, dan harapkan untuk PBS lebih perhatikan tenaga kerja lokal," ucap Bendi.

Legislator dari Partai Gerindra ini menambahkan, perhatian dengan tenaga kerja lokal, adalah kewajiban perusahaan, dan harusnya didukung oleh pemerintah daerah. Sebab akan banyak manfaat didapatkan, contohnya keberadaan perusahaan memang dirasakan mampu membawa kesejahteraan masyarakat sekitar.

"Kalau tenaga kerjanya memang orang lokal, tentu angka pengangguran menurun, dan perekonomian masyarakat terbantu," jelasnya.

Baca Juga :  Apresiasi Festival Panen Hasil Belajar CGP, Legislator Nilai Begini

Bendi mendorong pemerintah daerah melalui dinas terkait dapat mengawasi, dan memberikan apresiasi kepada perusahaan peduli dengan warga lokal, maupun teguran terhadap perusahaan yang abaikan warga lokal.

"Sesuai harapan kita adanya PBS atau investasi, maka selayaknya mendorong kemajuan yang ada disekitar dan perhatikan warga sekitar," ucapnya.

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas ini menilai, saat pandemi Covid-19 seperti saat ini memang berdampak kepada semua sektor, namun perusahaan harus tetap memberikan hak tenaga kerjanya, misalnya tidak melakukan pemutusan hubungan kerja.

"Kami berharap pandemi Covid-19 segera berakhir, dan semua normal kembali, termasuk perusahaan akan berkembang," tutupnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru