26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Wakil Rakyat Ini Prihatin Kebakaran di Mendawai

PALANGKA RAYA-Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Ruselita, turut prihatin atas peristiwa kebakaran yang telah menghanguskan 24 rumah serta 6 barak di KomplekS Mendawai Sosial Palangka Raya, pada Minggu (25/7) dini hari. Legislator yang membidangi perekonomian dan pembangunan ini berharap kejadian tersebut tidak terulang kembali di Kota Cantik, serta menjadi pembelajaran bagi warga masyarakat lainnya agar lebih waspada terhadap penyebab potensi terjadinya kebakaran.

“Saya turut berduka atas musibah kebakaran  yang menimpa saudara kita, warga Komplek Mendawai Sosial, Palangka Raya, pada Minggu (25/7) dini hari. Saya berharap kejadian ini tidak kembali terulang dan menjadi pembelajaran bagi warga lainnya agar lebih waspada terhadap penyebab terjadinya potensi kebakaran,”ujar Ruselita, Minggu (25/7).

Baca Juga :  Seluruh Anggota Dewan Kota Telah Divaksin

Lebih lanjut Srikandi Partai Perindo ini menyampaikan, berdasarkan laporan Badan Meterologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) kelas I Tjilik Riwut Kota Palangka Raya, Kalteng akan memasuki puncak musim kemarau pada akhir bulan Juli. Maka dari itu, Ruselita mengingatkan baik pemerintah maupun masyarakat  tidak lengah terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Seperti yang terjadi belum lama ini d Jalan G Obos X, Palangka Raya. Untungnya masih bisa dikendalikan dengan cepat oleh para petugas dan warga setempat.

“Semua pihak harus berkoordinasi lebih intens. Jika mendapat informasi kebakaran hutan ataupun lahan, harus segera dilaporkan dan ditindak lanjuti. Dengan begitu, api tidak membesar dan merambat kelainnya,”terang Ruselita.

Baca Juga :  Waspada Karhutla di Musim Kemarau

Selebihnya, ia meminta kepada pemerintah lebih menggencarkan sosialisasi tidak melakukan pembakaran. Baik itu untuk bercocok tanam maupun keperluan lainnya.

“Karena, jika kedapatan, siapapun yang melakukan pembakaran hutan ataupun lahan hingga berakibat merugikan orang lain, dengan alasan apapun, akan diberi sanksi dan mendapat tindakan tegas,”sebut Ruselita.

PALANGKA RAYA-Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Ruselita, turut prihatin atas peristiwa kebakaran yang telah menghanguskan 24 rumah serta 6 barak di KomplekS Mendawai Sosial Palangka Raya, pada Minggu (25/7) dini hari. Legislator yang membidangi perekonomian dan pembangunan ini berharap kejadian tersebut tidak terulang kembali di Kota Cantik, serta menjadi pembelajaran bagi warga masyarakat lainnya agar lebih waspada terhadap penyebab potensi terjadinya kebakaran.

“Saya turut berduka atas musibah kebakaran  yang menimpa saudara kita, warga Komplek Mendawai Sosial, Palangka Raya, pada Minggu (25/7) dini hari. Saya berharap kejadian ini tidak kembali terulang dan menjadi pembelajaran bagi warga lainnya agar lebih waspada terhadap penyebab terjadinya potensi kebakaran,”ujar Ruselita, Minggu (25/7).

Baca Juga :  Seluruh Anggota Dewan Kota Telah Divaksin

Lebih lanjut Srikandi Partai Perindo ini menyampaikan, berdasarkan laporan Badan Meterologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) kelas I Tjilik Riwut Kota Palangka Raya, Kalteng akan memasuki puncak musim kemarau pada akhir bulan Juli. Maka dari itu, Ruselita mengingatkan baik pemerintah maupun masyarakat  tidak lengah terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Seperti yang terjadi belum lama ini d Jalan G Obos X, Palangka Raya. Untungnya masih bisa dikendalikan dengan cepat oleh para petugas dan warga setempat.

“Semua pihak harus berkoordinasi lebih intens. Jika mendapat informasi kebakaran hutan ataupun lahan, harus segera dilaporkan dan ditindak lanjuti. Dengan begitu, api tidak membesar dan merambat kelainnya,”terang Ruselita.

Baca Juga :  Waspada Karhutla di Musim Kemarau

Selebihnya, ia meminta kepada pemerintah lebih menggencarkan sosialisasi tidak melakukan pembakaran. Baik itu untuk bercocok tanam maupun keperluan lainnya.

“Karena, jika kedapatan, siapapun yang melakukan pembakaran hutan ataupun lahan hingga berakibat merugikan orang lain, dengan alasan apapun, akan diberi sanksi dan mendapat tindakan tegas,”sebut Ruselita.

Terpopuler

Artikel Terbaru