KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Kegiatan pendataan objek baru Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang telah dilaksanakan di Desa Tumbang Mangkutup Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas, diapresiasi dan disambut baik oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Muhammad Guntur Jagad Pradipta.
Politisi PAN ini, mengatakan pendataan oleh Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Kapuas, bekerjasama dengan Pemerintah Desa Tumbang Mangkutup, Kecamatan Mantangai tersebut, dinilai sangat baik.
“Diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), karena sebagai masukan bagi pemerintah daerah didata. Agar dapat saling mengisi pajak tersebut,” ucapnya.
Menurut Guntur, harus diakui jika pajak merupakan instrumen penting untuk mendukung berjalannya pembangunan di berbagai sektor. Sehingga harus mendapatkan dukungan dari masyarakat untuk dapat tercapai.
“PAD baik, maka pembangunan akan berjalan baik, dan itu tugas kita semua untuk mendukungnya,” pungkas Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) II ini. (alh/hnd)