KUALA KAPUAS, PROKALTENG.CO – Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, S.Hut., MM., mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam menjaga dan melestarikan warisan sejarah serta budaya daerah melalui Sidang Penetapan Cagar Budaya Kabupaten Kapuas Tahun 2026 yang digelar Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disparbudpora) Kapuas, Kamis (16/7/2026).
Menurut Ardiansah, sidang penetapan cagar budaya menjadi langkah strategis untuk menetapkan sekaligus melindungi berbagai aset budaya yang memiliki nilai sejarah tinggi sebagai bagian dari identitas dan kekayaan budaya Kabupaten Kapuas.
“Pelaksanaan sidang tersebut merupakan langkah strategis dalam menetapkan, dan melindungi berbagai aset budaya yang memiliki nilai sejarah tinggi sebagai bagian dari identitas dan kekayaan budaya Kabupaten Kapuas,” ujarnya.
Politisi Partai Golkar itu menegaskan, pelestarian cagar budaya tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Hal tersebut penting agar warisan sejarah tetap terjaga dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang.
“Sidang penetapan cagar budaya ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga warisan sejarah Kabupaten Kapuas. Kami di DPRD sangat mengapresiasi langkah tersebut karena budaya merupakan identitas daerah yang harus terus dilestarikan,” katanya.
Ardiansah menilai keberadaan cagar budaya tidak hanya penting untuk menjaga nilai sejarah, tetapi juga memiliki potensi besar dalam mendukung pengembangan sektor pariwisata berbasis budaya. Pengembangan tersebut dinilai dapat memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Kita berharap seluruh objek yang memenuhi persyaratan dapat segera ditetapkan sebagai cagar budaya sehingga memperoleh perlindungan hukum, serta pengelolaan yang lebih baik,” tuturnya.
Ia juga mendorong Pemerintah Kabupaten Kapuas agar terus melakukan pendataan, pelestarian, serta edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda. Langkah tersebut dinilai penting agar masyarakat semakin mengenal, mencintai, dan memiliki kepedulian terhadap warisan budaya daerah.
Menurutnya, DPRD Kabupaten Kapuas akan terus mendukung berbagai upaya pelestarian cagar budaya sebagai bagian dari pembangunan daerah yang berkelanjutan.
“DPRD Kabupaten Kapuas sangat mendukung penuh upaya pelestarian cagar budaya. Dimana seluruh pihak dapat bersama-sama menjaga dan merawat aset budaya yang dimiliki Kabupaten Kapuas, agar tetap lestari, menjadi kebanggaan daerah, juga mampu mendukung pengembangan pariwisata dan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya. (tim)


