Komisi III DPRD Kapuas Konsultasi Pembahasan APBD Perubahan 2026 ke Batam

KUALA KAPUAS, PROKALTENG.CO – Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas melakukan konsultasi ke sejumlah instansi di Kota Batam untuk mempelajari mekanisme pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, khususnya setelah adanya efisiensi anggaran.

Kegiatan berlangsung 4 hingga 8 Agustus 2026. Rombongan dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kapuas, Yunaningsih, bersama sejumlah anggota. Dalam kegiatan tersebut, rombongan turut didampingi Dinas PUPR dan Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas.

Konsultasi dilakukan ke DPRD Kota Batam, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam, serta Dinas Perhubungan Kota Batam.

Agenda tersebut menjadi bagian dari upaya Komisi III memperoleh gambaran mengenai proses penyesuaian anggaran setelah efisiensi, sekaligus memastikan program pemerintah daerah tetap dapat berjalan sesuai kemampuan keuangan.

Baca Juga :  Jadi Kuda Hitam, Exel Mahardika Beri Bukti di Kejuaraan Judo Kalselteng Piala Pj Bupati Kapuas

Yunaningsih mengatakan hasil konsultasi akan menjadi salah satu bahan Komisi III dalam pembahasan APBD Perubahan Tahun 2026 di Kabupaten Kapuas.

“Masukan yang kami peroleh dari kegiatan konsultasi dan koordinasi ini akan menjadi bahan dalam pembahasan APBD Perubahan Tahun 2026,” ujar Yunaningsih.

Ia menambahkan, penyesuaian anggaran tetap harus memperhatikan kebutuhan masyarakat. Setiap program yang masuk dalam APBD Perubahan juga perlu ditempatkan berdasarkan skala prioritas.

Electronic money exchangers listing

“Program dan kegiatan pemerintah daerah tetap harus disusun dengan memperhatikan skala prioritas, kebutuhan masyarakat, serta kemampuan keuangan daerah,” jelasnya.

Menurut Yunaningsih, pengalaman dan masukan dari daerah lain dapat menjadi pembanding bagi Komisi III dalam pembahasan perubahan anggaran bersama pemerintah daerah.

Baca Juga :  DPRD Dukung Lomba Kampung KEREN, Subandi Tekankan Kolaborasi OPD dan Warga

Efisiensi anggaran membuat pemerintah daerah perlu lebih cermat dalam menentukan program yang akan dipertahankan, disesuaikan maupun ditunda.

Hasil konsultasi tersebut selanjutnya menjadi salah satu bahan Komisi III DPRD Kapuas dalam menjalankan fungsi penganggaran, khususnya dalam pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. (tim)

KUALA KAPUAS, PROKALTENG.CO – Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas melakukan konsultasi ke sejumlah instansi di Kota Batam untuk mempelajari mekanisme pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, khususnya setelah adanya efisiensi anggaran.

Kegiatan berlangsung 4 hingga 8 Agustus 2026. Rombongan dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kapuas, Yunaningsih, bersama sejumlah anggota. Dalam kegiatan tersebut, rombongan turut didampingi Dinas PUPR dan Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas.

Konsultasi dilakukan ke DPRD Kota Batam, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam, serta Dinas Perhubungan Kota Batam.

Electronic money exchangers listing

Agenda tersebut menjadi bagian dari upaya Komisi III memperoleh gambaran mengenai proses penyesuaian anggaran setelah efisiensi, sekaligus memastikan program pemerintah daerah tetap dapat berjalan sesuai kemampuan keuangan.

Baca Juga :  Jadi Kuda Hitam, Exel Mahardika Beri Bukti di Kejuaraan Judo Kalselteng Piala Pj Bupati Kapuas

Yunaningsih mengatakan hasil konsultasi akan menjadi salah satu bahan Komisi III dalam pembahasan APBD Perubahan Tahun 2026 di Kabupaten Kapuas.

“Masukan yang kami peroleh dari kegiatan konsultasi dan koordinasi ini akan menjadi bahan dalam pembahasan APBD Perubahan Tahun 2026,” ujar Yunaningsih.

Ia menambahkan, penyesuaian anggaran tetap harus memperhatikan kebutuhan masyarakat. Setiap program yang masuk dalam APBD Perubahan juga perlu ditempatkan berdasarkan skala prioritas.

“Program dan kegiatan pemerintah daerah tetap harus disusun dengan memperhatikan skala prioritas, kebutuhan masyarakat, serta kemampuan keuangan daerah,” jelasnya.

Menurut Yunaningsih, pengalaman dan masukan dari daerah lain dapat menjadi pembanding bagi Komisi III dalam pembahasan perubahan anggaran bersama pemerintah daerah.

Baca Juga :  DPRD Dukung Lomba Kampung KEREN, Subandi Tekankan Kolaborasi OPD dan Warga

Efisiensi anggaran membuat pemerintah daerah perlu lebih cermat dalam menentukan program yang akan dipertahankan, disesuaikan maupun ditunda.

Hasil konsultasi tersebut selanjutnya menjadi salah satu bahan Komisi III DPRD Kapuas dalam menjalankan fungsi penganggaran, khususnya dalam pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. (tim)

Terpopuler

Artikel Terbaru