28.9 C
Jakarta
Thursday, April 18, 2024

Dewan: Masyarakat Diharapkan Disiplin Prokes

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CODPRD Kabupaten Kapuas meminta kepada masyarakat untuk disiplin, terhadap protokol kesehatan (prokes) Covid-19, dan ikuti vaksinasi. Hal tersebut disampaikan, Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Agustinus Gerung.

"Kami meminta kepada masyarakat untuk selalu patuh, dan disiplin terhadap Prokes Covid-19, sebagai upaya pencegahan terhadap penularan Covid 19,"ucap Agustinus Gerung.

Menurutnya, masyarakat untuk disiplin terhadap Prokes Covid-19, dan mentaati 5 M, yaitu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta mengurangi aktivitas di luar rumah yang tidak perlu, sehingga dapat menekan penularan Covid 19.

Legislator PDI Perjuangan ini menyampaikan, dengan pemberlakuan jam malam, dan penyekatan di perbatasan Kalteng dengan Kalsel yang dilakukan pemerintah, demi keselamatan warga. Karena angka kasus yang terinfeksi Covid-19 di Kalteng, khusus Kabupaten Kapuas mulai meningkat.

Baca Juga :  Dewan: Awasi Penggunaan Sepeda Listrik Pada Anak

"Mari kita dukung kebijakan pemerintah dengan patuh, dan tidak abai," terangnya.

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas ini, mengingatkan harus waspadai varian baru Covid-19 Delta, ditengarai sangat berbahaya,  bahkan bisa menyerang anak anak. Sehingga kepekaan, dan kesadaran masyarakat sangat di perlukan.

"Kami meminta seluruh kegiatan agama, sekolah dan perkantoran dibatasi bahkan dapat diliburkan dahulu," tutup anggota dewan daerah pemilihan (dapil) V ini.

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CODPRD Kabupaten Kapuas meminta kepada masyarakat untuk disiplin, terhadap protokol kesehatan (prokes) Covid-19, dan ikuti vaksinasi. Hal tersebut disampaikan, Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Agustinus Gerung.

"Kami meminta kepada masyarakat untuk selalu patuh, dan disiplin terhadap Prokes Covid-19, sebagai upaya pencegahan terhadap penularan Covid 19,"ucap Agustinus Gerung.

Menurutnya, masyarakat untuk disiplin terhadap Prokes Covid-19, dan mentaati 5 M, yaitu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta mengurangi aktivitas di luar rumah yang tidak perlu, sehingga dapat menekan penularan Covid 19.

Legislator PDI Perjuangan ini menyampaikan, dengan pemberlakuan jam malam, dan penyekatan di perbatasan Kalteng dengan Kalsel yang dilakukan pemerintah, demi keselamatan warga. Karena angka kasus yang terinfeksi Covid-19 di Kalteng, khusus Kabupaten Kapuas mulai meningkat.

Baca Juga :  Dewan: Awasi Penggunaan Sepeda Listrik Pada Anak

"Mari kita dukung kebijakan pemerintah dengan patuh, dan tidak abai," terangnya.

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas ini, mengingatkan harus waspadai varian baru Covid-19 Delta, ditengarai sangat berbahaya,  bahkan bisa menyerang anak anak. Sehingga kepekaan, dan kesadaran masyarakat sangat di perlukan.

"Kami meminta seluruh kegiatan agama, sekolah dan perkantoran dibatasi bahkan dapat diliburkan dahulu," tutup anggota dewan daerah pemilihan (dapil) V ini.

Terpopuler

Artikel Terbaru