KUALA KAPUAS, PROKALTENG.CO – Pembahasan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di DPRD Kabupaten Kapuas memasuki tahap penting. Dalam Rapat Paripurna, fraksi-fraksi pendukung dewan menyampaikan pemandangan umum mereka dan meminta jawaban dari pihak eksekutif sebelum regulasi tersebut masuk ke tahap lebih lanjut.
Rapat yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas pada Senin (10/3/2025) ini dihadiri oleh jajaran legislatif dan eksekutif. Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas, Yohanes, ST, menyebut bahwa tujuh fraksi telah memberikan pandangan umum terhadap enam Raperda yang diajukan dan menyatakan sepakat untuk melanjutkan pembahasan dengan sejumlah catatan.
“Fraksi-fraksi pendukung dewan sepakat untuk dibahas dengan beberapa catatan,” ujar Yohanes.
Ia menegaskan bahwa pembahasan regulasi ini bertujuan memastikan kebijakan yang dihasilkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Setelah menerima pemandangan umum fraksi-fraksi, proses legislasi akan berlanjut ke tahapan berikutnya, yakni jawaban eksekutif serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang akan mendalami setiap Raperda secara lebih rinci.
“Selanjutnya, akan ada Paripurna yang membahas jawaban dari pihak eksekutif terkait pandangan fraksi pendukung dewan,” ungkapnya. (*mta)