31.3 C
Jakarta
Wednesday, July 9, 2025

Perubahan APBD Gambarkan Arah Kebijakan Fiskal

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025, Senin (7/7).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kapuas Ardiansyah, didampingi Wakil Ketua I Yohanes dan Wakil Ketua II Berinto. Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umumnya terhadap materi yang telah disampaikan oleh Bupati Kapuas pada pidato pengantar sebelumnya.

Mengawali penyampaian pandangan umum, Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya H Abdullah menyatakan, fraksinya secara umum dapat memahami serta menerima penjelasan yang disampaikan oleh Bupati Kapuas mengenai Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2025.

Baca Juga :  Dewan Ingatkan Antisipasi Ancaman Bencana

“Fraksi Partai Golkar menilai bahwa penyampaian Raperda Perubahan APBD Kabupaten Kapuas telah menggambarkan arah kebijakan fi skal yang berupaya menjawab berbagai kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah,” ujar H Abdullah.

Ia menambahkan, pokok pikiran serta materi muatan dalam Raperda tersebut akan diuji lebih lanjut dalam pembahasan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kapuas.

Setelah mencermati pidato penyampaian Raperda, Fraksi Partai Golkar menyimpulkan dapat menerima Raperda Perubahan APBD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2025 untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Sebagai catatan penting, Fraksi Partai Golkar juga mengingatkan agar dua kesepakatan utama dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) tahun 2025 tetap dijadikan acuan dalam penyusunan RAPBD mendatang.

Baca Juga :  Pemekaran Kecamatan Mantangai segera Dimatangkan

“Kesepakatan terhadap KUAPPAS harus dipegang teguh sebagai bentuk komitmen bersama yang tidak boleh diabaikan dalam pembahasan lebih lanjut,” tegas H Abdullah.

Fraksi Partai Golkar berharap pembahasan Raperda ini dapat berjalan lancar, transparan, dan menghasilkan keputusan anggaran yang benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Kapuas. (art/kpg)

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025, Senin (7/7).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kapuas Ardiansyah, didampingi Wakil Ketua I Yohanes dan Wakil Ketua II Berinto. Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umumnya terhadap materi yang telah disampaikan oleh Bupati Kapuas pada pidato pengantar sebelumnya.

Mengawali penyampaian pandangan umum, Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya H Abdullah menyatakan, fraksinya secara umum dapat memahami serta menerima penjelasan yang disampaikan oleh Bupati Kapuas mengenai Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2025.

Baca Juga :  Dewan Ingatkan Antisipasi Ancaman Bencana

“Fraksi Partai Golkar menilai bahwa penyampaian Raperda Perubahan APBD Kabupaten Kapuas telah menggambarkan arah kebijakan fi skal yang berupaya menjawab berbagai kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah,” ujar H Abdullah.

Ia menambahkan, pokok pikiran serta materi muatan dalam Raperda tersebut akan diuji lebih lanjut dalam pembahasan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kapuas.

Setelah mencermati pidato penyampaian Raperda, Fraksi Partai Golkar menyimpulkan dapat menerima Raperda Perubahan APBD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2025 untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Sebagai catatan penting, Fraksi Partai Golkar juga mengingatkan agar dua kesepakatan utama dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) tahun 2025 tetap dijadikan acuan dalam penyusunan RAPBD mendatang.

Baca Juga :  Pemekaran Kecamatan Mantangai segera Dimatangkan

“Kesepakatan terhadap KUAPPAS harus dipegang teguh sebagai bentuk komitmen bersama yang tidak boleh diabaikan dalam pembahasan lebih lanjut,” tegas H Abdullah.

Fraksi Partai Golkar berharap pembahasan Raperda ini dapat berjalan lancar, transparan, dan menghasilkan keputusan anggaran yang benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Kapuas. (art/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/