Site icon Prokalteng

Dewan Sebut PPDB Wajib Diawasi

Drs Syarkawi H Sibu

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO-Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2024/2025 akan segera dimulai dan dalam pelaksanaan biasanya ada masalah yang timbul. Khususnya terkait proses PPDB tersebut.

Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Drs Syarkawi H Sibu mengatakan, dalam proses PPDB harus ada pengawasan dari berbagai pihak, agar berjalan baik dan tidak menimbulkan kendala.

“PPDB sering ada kendala, dan di Kabupaten Kapuas harus diantisipasi,” ucap Syarkawi H Sibu.

Syarkawi mengharapkan proses PPDB ini semua tidak ada kendala baik dalam pelaksanaan, agar membantu orangtua, pelajar dan sekolah untuk pelaksanaannya.

“Tentu harus transparan dan tidak boleh ada pungutan liar,” jelasnya.

Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Murung Raya ini, mengharapkan pengawasan dari berbagai pihak dapat menekan pelanggara dalam pelaksanaan PPDB, dan pihak sekolah juga melaksanakan sesuai ketentuan.

“PPDB kan ada ketentuannya jadi itu dipatuhi bersama, dan untuk kepentingan juga kelancaran bersama,” bebernya.

Politisi PDI Perjuangan Kabupaten Kapuas ini, mendorong Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kapuas melalui pengawasnya dapat memantau dengan baik, dan tidak bolehbada toleransi terhadap pelanggaran.

“Harapan kita semua PPDB berjalan lancar dan aman,” harapnya. (alh/kpg)

Exit mobile version