28.1 C
Jakarta
Thursday, September 19, 2024

DPRD Gunung Mas Minta Peningkatan SDM Melalui Pendidikan Formal dan Non-Formal

KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) meminta pemerintah untuk memastikan bahwa setiap warga di wilayahnya menyelesaikan pendidikan hingga jenjang SMA, sesuai dengan kewajiban 12 tahun pendidikan yang diatur oleh pemerintah. DPRD juga menggarisbawahi pentingnya peningkatan sumber daya manusia (SDM) melalui pendidikan formal dan non-formal.

“Di era sekarang ini pendidikan harus dinomor satukan, mengingat persaingan SDM yang serba modern ini harus membutuhkan skill yang mempuni, untuk itu peningkatan SDM itu harus kita lakukan,” ucap Anggota DPRD Gunung Mas  Carles Prenky, Minggu (14/1/2024).

Apalagi, sambung pria yang akrap disapa carles ini menuturkan, pemerintah juga sudah mewajibkan masyarakat bersekolah paling tidak sampai 12 tahun. Artinya, masyarat harus menyadari betapa pentingnya menuntut ilmu.

Baca Juga :  Sektor Wisata di Gunung Mas Harus Dikembangkan

“Selain menuntut ilmu juga masyarakat harus bisa menguasai teknologi, apalagi di jaman yang serba cepat ini, bayangkan internet sekarang saja sudah hampir 75 persen sudah menyentuh pelosok-pelosok desa, apalagi SDM kita harus juga dikembangkan,” ujarnya.

Menurut dia, SDM yang unggul itu tentu dengan pendidikanyang berkualitas. Akan tetapi dalam, mencapai semua itu harus dengan tenanga pendidik yang bermutu. Artinya tenaga pendidik juga harus meningkatkan kemampuan dalam mutu pembelajaran yang maju.

“Karena itu kami selaku wakil rakyat sangat mendukung kalau tenaga pendidik inggin meningkatkan kemapuan mereka, supaya bisa menghasilkan genarasi muda kita yang handal dan memiliki skill yang baik di keudian hari,” tandas dia. (nya/pri)

Baca Juga :  PAD 2023 Dinilai Kurang Maksimal, OPD Diminta Tingkatkan Realisasi Pajak

KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) meminta pemerintah untuk memastikan bahwa setiap warga di wilayahnya menyelesaikan pendidikan hingga jenjang SMA, sesuai dengan kewajiban 12 tahun pendidikan yang diatur oleh pemerintah. DPRD juga menggarisbawahi pentingnya peningkatan sumber daya manusia (SDM) melalui pendidikan formal dan non-formal.

“Di era sekarang ini pendidikan harus dinomor satukan, mengingat persaingan SDM yang serba modern ini harus membutuhkan skill yang mempuni, untuk itu peningkatan SDM itu harus kita lakukan,” ucap Anggota DPRD Gunung Mas  Carles Prenky, Minggu (14/1/2024).

Apalagi, sambung pria yang akrap disapa carles ini menuturkan, pemerintah juga sudah mewajibkan masyarakat bersekolah paling tidak sampai 12 tahun. Artinya, masyarat harus menyadari betapa pentingnya menuntut ilmu.

Baca Juga :  Sektor Wisata di Gunung Mas Harus Dikembangkan

“Selain menuntut ilmu juga masyarakat harus bisa menguasai teknologi, apalagi di jaman yang serba cepat ini, bayangkan internet sekarang saja sudah hampir 75 persen sudah menyentuh pelosok-pelosok desa, apalagi SDM kita harus juga dikembangkan,” ujarnya.

Menurut dia, SDM yang unggul itu tentu dengan pendidikanyang berkualitas. Akan tetapi dalam, mencapai semua itu harus dengan tenanga pendidik yang bermutu. Artinya tenaga pendidik juga harus meningkatkan kemampuan dalam mutu pembelajaran yang maju.

“Karena itu kami selaku wakil rakyat sangat mendukung kalau tenaga pendidik inggin meningkatkan kemapuan mereka, supaya bisa menghasilkan genarasi muda kita yang handal dan memiliki skill yang baik di keudian hari,” tandas dia. (nya/pri)

Baca Juga :  PAD 2023 Dinilai Kurang Maksimal, OPD Diminta Tingkatkan Realisasi Pajak

Terpopuler

Artikel Terbaru