KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Gunung Mas meminta Pemerintah Kabupaten Gunung Mas memprioritaskan penggunaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran 2025 sebesar Rp8,47 miliar untuk memperbaiki sejumlah jembatan yang mengalami kerusakan. Usulan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna, mengingat kondisi sejumlah jembatan dinilai membahayakan keselamatan masyarakat yang melintas.
Juru Bicara Fraksi NasDem DPRD Gunung Mas, Hermanto, mengatakan sejumlah jembatan penghubung antarwilayah di Kabupaten Gunung Mas saat ini mengalami kerusakan, bahkan sebagian di antaranya nyaris roboh. Kondisi tersebut membutuhkan penanganan segera agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat maupun membahayakan pengguna jalan.
“Diperkirakan ada 20 jembatan di wilayah Gumas yang mengalami kerusakan dan perlu penanganan. Oleh sebab itu, kami harap SiLPA 2025 diprioritaskan untuk perbaikan jembatan yang rusak,” katanya.
Selain mendorong percepatan perbaikan infrastruktur, Fraksi NasDem juga meminta pemerintah daerah memusatkan prioritas pembangunan pada tahun berikutnya di sektor pendidikan dan kesehatan. Menurut fraksi tersebut, masih terdapat banyak fasilitas di kedua bidang yang memerlukan rehabilitasi secara menyeluruh.
Dalam pandangan umumnya, Fraksi NasDem turut memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Gunung Mas yang kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun anggaran 2025.
Meski demikian, Hermanto menegaskan capaian tersebut harus diikuti dengan peningkatan manfaat nyata bagi masyarakat. Menurut pria yang akrab disapa Sigoi itu, keberhasilan memperoleh opini WTP belum cukup apabila pelaksanaan APBD dan program pemerintah belum dirasakan secara luas oleh masyarakat di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau.
“Tidak cukup hanya memperoleh WTP saja, yang paling penting bagaimana APBD ataupun program pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh segenap lapisan masyarakat Gumas,” ujarnya.
Rapat paripurna tersebut membahas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap dua rancangan peraturan daerah (raperda) yang diajukan Bupati Jaya Samaya Monong, yakni Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dan Raperda tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. (tim)


