KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – Setelah mendengar pidato pengantar Bupati Gunung Mas (Gumas) dan pengajuan Raperda yang disepakati bersama beberapa waktu lalu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas meminta kepada Pemkab setempat supaya jangan melupakan tujuan utama dalam program pembangunan daerah.
Anggota DPRD Gumas H Rahmansyah menyampaikan, untuk Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan TA 2024, akan menjadi landasan untuk menyusun rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) setempat.
“Dengan disepakati bersama dan telah ditandatangani nota kesepahaman KUA-PPAS Perubahan TA 2024, yang perlu diingat jangan sampai melupakan tujuan utama program pembangunan daerah,” kata H Rahmansyah, Senin (22/07/2024).
Memang katanya, pengajuan rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024, sudah dibahas dan telah disepakati bersama pada rapat gabungan badan anggaran legislatif dan tim anggaran eksekutif yang tertuang dalam nota kesepakatan bersama antara kepala daerah dan pimpinan DPRD.
“Oleh sebab itu, kita sangat apresiasi yang apa yang telah dicapai dan diraih oleh Pemkab Gumas, baik segi pembangunan hingga peningkatan untuk SDM masyarakat saat ini,” ujarnya.
Selain itu, dalam Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023, dianggap sudah berhasil karena beberapa kali Pemkab Gumas mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Kalteng.
“Kita juga menginginkan pencapaian itu jangan sampai membuat Pemkab Gumas berbangga dengan hanya fokus melaksanakan laporan keuangan saja. Tetapi, utamankan tujuan visi dan misi itu yang harus,” pungkas dia. (nya)