KUALA KURUN, PROKALTENG.CO โ Tindak penindasan dan kekerasasn (Bullying) yang dilakukan oleh sekelompok siswa, masih sering terjadi di sekolah. Dilakukan secara terus menerus, tujuannya untuk menyakiti siswa yang lain.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas meminta dengan guru dan pihak sekolah di Kabupaten Gunung Mas agar berkomitmen menjaga siswanya dari tindak penindasan dan kekerasaan (Bullying).
โTindakan itu, merupakan suatu tindakan agresif yang dilakukan secara berulang oleh seseorang atau kelompok pada satu individu. Bullying biasanya ditujukan untuk individu yang dinilai lemah. Untuk itu guru di tempat kita harus komitmen menjaga siswa dari tindakan Bullying,โ ucap Anggota DPRD Gunung Mas Rayaniati Djangkan, dilansir dari palangkaekspres.
Menurut dia, tindakan Bullying dapat berupa verbal dan non-verbal. Bullying verbal biasanya berupa cacian dan umpatan kebencian. Bullying non-verbal biasanya berupa kekerasan fisik. Bullying dilakukan dengan dasar kesenangan semata.
Dengan kata lain, sambung Raya, Bullying dapat menjadi kebiasaan yang buruk bagi banyak orang, untuk menjauhkan diri dari suatu kegiatan. Tindakan itu akan merugikan siswa bahkan berdampak hingga psikisnya. Karena itu, alangkah baiknya para anak didik harus mengetahui bentuk dan dampak dari Bullying.
โUntuk itu sekolah dan guru-guru agar melakukan pengawasan ketat guna mencegah terjadinya perundungan atau bullying di lingkungan sekolah,โ tukas dia.
Legislator dari daerah pemilihan (Dapil) I ini menyimpulkan, bullying merupakan tindakan yang tidak boleh tumbuh dalam dunia pendidikan karena tidak sejalan dengan norma agama dan nilai-nilai luhur pendidikan. (kpg)