KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas mendorong pemerintah daerah untuk membentuk organisasi perangkat daerah (OPD) sendiri bagi yang masih bergabung. Hal ini dimaksudkan agar OPD baru itu bertugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi).
Seperti diketahui di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas ada sejumlah perangkat daerah yang digabung dalam OPD. Sehingga perangkat daerah yang digabung dalam satu OPD itu bekerja tidak sesuai dengan Tupoksi.
Sejumlah dinas atau badan di lingkungan Pemkab Gumas yang masih menyatu itu antara lain, Pemadam Kebakaran (Damkar), Perhubungan dan dinas perlindungan perempuan dan anak.
Anggota DPRD Gunung Mas H Rahmansyah menyarankan dinas atau badaan yang masih menyatu itu agar dipisah dan dibentuk OPD sendiri. Dengan demikian OPD itu akan benar-benar komitmen dalam Tupoksi secara rinci dan jelas. Seperti di Dinas Perhubungan, Damkar dan badan atau dinas perlindungan perempuan dan anak masih menyatu.
“Kami mendorong supaya dinas yang masih gabung itu agar bisa dipisah sesuai tupoksi mereka masing-masing, sehingga bisa bekerja sesuai dengan detail dan jelas,” ucap H Rahmansyah, dilansir dari palangkaekspres.
Menurut dia, perubahan organisasi perangkat ini seharusnya bukan sekadar dibarengi dengan tupoksi yang secara jelas dan detail, melainkan termasuk dengan uraian tugas untuk para bidang, asisten serta lainya bisa berjalan dengan baik.
“Tentu itu semua sesuai kebutuhan daerah dan kajian secara teknis. Kalau memang harus dipisah, maka susunanya harus sesuai dengan aturan atau Raperda,” terang dia.
Berdasarkan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, maka uraian tupoksi menjadikan landasan bagi dinas atau badan yang dileburkan.
“Tolak ukurnya aturan dari pemerintah sebagai landasan bagi OPD yang dipisahkan supaya tidak menjadi ketimpangan dalam pemerintah untuk urusan tugas mereka nantinya,” pungkas dia. (nya/kpg)