KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – Guna memenuhi kebutuhan pasokan pasar di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau sebutan Kabupaten Gunung Mas secara khusus untuk beras, hendaknya masyarakat atau petani harus bisa menenkuni kegiatan berladang secara menetap dan tidak berpindah- pindah lagi.
“Mulai dari sekarang masyarakat kita agar bisa menekuni kegiatan berladang yang menetap dan tidak perpindah-pindah tempat. Supaya di sektor pertanian bisa dikelola dengan secara berkelanjutan, maka otomatis akan mendatangkan hasil yang baik,” ucap Wakil Ketua DPRD Gunung Mas Binartha, Minggu (4/2/2024).
Menurut politikus dari Golkar ini menilai, dengan cara berladang menetap guna menghindari masyarakat untuk melakukan pembukaan lahan baru secara berpindah-pindah. Sehingga, pola pemeliharaannya pun sangat efesien dan mendapatkan keuntungan yang bagus.
“Di sisi lain memudahkan pihak dinas terkait untuk melakukan pembinaan dan penyaluran bantuan. Artinya, disegi pengelolaan lahan bisa dikelola secara berkelanjutan,” tuturnya.
Diakuinya, memang kalau kearifan lokal dalam berladang juga sudah ditekuni secara turun temuran oleh warga lokal secara khusus di Kabupaten Gunung Mas ini. Namun, disisi lain pemerintah sudah melarang dengan berladanga berpindah-pindah.
“Berladang juga bisa dikelola dengan cara-cara kearifan lokal, agar dapat mencegah kebakaran lahan tidak terkendali, khususnya saat musim kemarau,” pungkasnya. (nya/pri)