33 C
Jakarta
Sunday, November 24, 2024

DPRD Kabupaten Gunung Mas Minta Pemda Siapkan Lahan untuk Pembangunan Lapas

KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas meminta pemerintah daerah agar menyiapkan lahan untuk pembangunan lembaga pemasyarakatan (Lapas) sebagai tempat narapidana yang diamankan pihak keamanan.

“Memang sudah seharusnya Pemda Gunung Mas dapat menyiapkan lahan untuk pembangunan lapas, karena di daerah kita ini sudah ada tempat mengadili perkara, dan memudahkan proses pemindahan tahanan baik yang sudah diputuskan maupun yang belum,” ucap Anggota DPRD Gunung Mas, H. Gumer.

Menurutnya, selama ini tahanan yang menunggu putusan pengadilan dititipkan sementara di polres. Hal ini perlu mendapat perhatian dari pemerintah daerah. Mengingat, lapas tidak hanya berfungsi sebagai tempat penahanan napi, tetapi juga memiliki fungsi penting lainnya yang perlu diketahui bersama.

Baca Juga :  Dewan Tegaskan Supaya Dana KONI Jangan Hanya Untuk Perjalanan Dinas

“Kalau kita lihat selama ini, napi bisa dititipkan di polres saja. Yang kasihan adalah para petugas, baik dari polisi maupun kejaksaan. Untuk itu, Pemda harus bisa mempersiapkan lahan untuk pembangunan lapas,” ujarnya.

Ia menambahkan, hingga saat ini belum ada tempat untuk pembangunan lapas tersebut. Kasihan para petugas jika setelah ada putusan pengadilan, mereka harus membawa napi ke Palangka Raya. Selain itu, risiko yang dihadapi petugas di jalan juga perlu diperhatikan.

“Risiko di jalan perlu diketahui bersama, seperti saat petugas mengantar napi ke provinsi. Tingkat fatalitasnya tinggi, contohnya napi bisa kabur dan sebagainya,” pungkasnya. (nya)

KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas meminta pemerintah daerah agar menyiapkan lahan untuk pembangunan lembaga pemasyarakatan (Lapas) sebagai tempat narapidana yang diamankan pihak keamanan.

“Memang sudah seharusnya Pemda Gunung Mas dapat menyiapkan lahan untuk pembangunan lapas, karena di daerah kita ini sudah ada tempat mengadili perkara, dan memudahkan proses pemindahan tahanan baik yang sudah diputuskan maupun yang belum,” ucap Anggota DPRD Gunung Mas, H. Gumer.

Menurutnya, selama ini tahanan yang menunggu putusan pengadilan dititipkan sementara di polres. Hal ini perlu mendapat perhatian dari pemerintah daerah. Mengingat, lapas tidak hanya berfungsi sebagai tempat penahanan napi, tetapi juga memiliki fungsi penting lainnya yang perlu diketahui bersama.

Baca Juga :  Dewan Tegaskan Supaya Dana KONI Jangan Hanya Untuk Perjalanan Dinas

“Kalau kita lihat selama ini, napi bisa dititipkan di polres saja. Yang kasihan adalah para petugas, baik dari polisi maupun kejaksaan. Untuk itu, Pemda harus bisa mempersiapkan lahan untuk pembangunan lapas,” ujarnya.

Ia menambahkan, hingga saat ini belum ada tempat untuk pembangunan lapas tersebut. Kasihan para petugas jika setelah ada putusan pengadilan, mereka harus membawa napi ke Palangka Raya. Selain itu, risiko yang dihadapi petugas di jalan juga perlu diperhatikan.

“Risiko di jalan perlu diketahui bersama, seperti saat petugas mengantar napi ke provinsi. Tingkat fatalitasnya tinggi, contohnya napi bisa kabur dan sebagainya,” pungkasnya. (nya)

Terpopuler

Artikel Terbaru