DPRD Batara Tegaskan Pembenahan Layanan Kesehatan

MUARA TEWEH,PROKALTENG.CO-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara (Batara) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mengevaluasi pelayanan kesehatan dan jaminan sosial bagi masyarakat.

Langkah ini diambil oleh pihak legislatif setelah menerima banyak keluhan dari warga terkait pelayanan di RSUD Muara Teweh serta rumitnya urusan administrasi BPJS.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Hj Nety Herawati bersama 10 anggota dewan lainnya serta Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda, Dinas Kesehatan, pihak BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan dan manajemen RSUD Muara Teweh yang berlansung di ruang rapat DPRD Barito Utara pada Senin (25/5).

Dalam rapat tersebut, Anggota DPRD Barito Utara Patih Herman AB, menyampaikan kritik langsung mengenai kondisi di lapangan. Ia meminta pihak rumah sakit segera menyediakan petugas atau pusat informasi khusus.

Baca Juga :  Cara Terbaik Menjaga Kesehatan saat Musim Hujan

Menurutnya, banyak warga yang bingung saat mengurus klaim biaya pengobatan, terutama bagi korban kecelakaan lalu lintas.

“Kalau bisa di rumah sakit disiapkan informasi yang jelas terkait prosedur BPJS dan Jasa Raharja agar masyarakat tidak kebingungan ketika mengalami musibah,” kata Patih Herman.

Patih Herman juga menyoroti fasilitas rumah sakit. Ia mengungkapkan bahwa banyak pasien dan keluarganya mengeluh karena ruang rawat inap di RSUD Muara Teweh terasa panas akibat pendingin ruangan (AC) yang tidak berfungsi dengan baik.

Electronic money exchangers listing

“Keluhan masyarakat yang sering kami terima salah satunya terkait ruang rawat inap yang panas. Ini harus segera ditangani agar pelayanan rumah sakit lebih maksimal,” tegasnya.

Baca Juga :  Berikut Ini, Manfaat Jahe untuk Kesehatan

Patih Herman juga meminta Dinas Kesehatan untuk lebih adil dalam menempatkan tenaga medis (nakes) agar warga di desadesa terpencil tidak kesulitan berobat.

Di sektor ketenagakerjaan, ia meminta kepastian agar BPJS Ketenagakerjaan tetap melindungi para pekerja, meskipun perusahaan tempat mereka bekerja menunggak pembayaran iuran. (bn/nue/kpg)

MUARA TEWEH,PROKALTENG.CO-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara (Batara) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mengevaluasi pelayanan kesehatan dan jaminan sosial bagi masyarakat.

Langkah ini diambil oleh pihak legislatif setelah menerima banyak keluhan dari warga terkait pelayanan di RSUD Muara Teweh serta rumitnya urusan administrasi BPJS.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Hj Nety Herawati bersama 10 anggota dewan lainnya serta Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda, Dinas Kesehatan, pihak BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan dan manajemen RSUD Muara Teweh yang berlansung di ruang rapat DPRD Barito Utara pada Senin (25/5).

Electronic money exchangers listing

Dalam rapat tersebut, Anggota DPRD Barito Utara Patih Herman AB, menyampaikan kritik langsung mengenai kondisi di lapangan. Ia meminta pihak rumah sakit segera menyediakan petugas atau pusat informasi khusus.

Baca Juga :  Cara Terbaik Menjaga Kesehatan saat Musim Hujan

Menurutnya, banyak warga yang bingung saat mengurus klaim biaya pengobatan, terutama bagi korban kecelakaan lalu lintas.

“Kalau bisa di rumah sakit disiapkan informasi yang jelas terkait prosedur BPJS dan Jasa Raharja agar masyarakat tidak kebingungan ketika mengalami musibah,” kata Patih Herman.

Patih Herman juga menyoroti fasilitas rumah sakit. Ia mengungkapkan bahwa banyak pasien dan keluarganya mengeluh karena ruang rawat inap di RSUD Muara Teweh terasa panas akibat pendingin ruangan (AC) yang tidak berfungsi dengan baik.

“Keluhan masyarakat yang sering kami terima salah satunya terkait ruang rawat inap yang panas. Ini harus segera ditangani agar pelayanan rumah sakit lebih maksimal,” tegasnya.

Baca Juga :  Berikut Ini, Manfaat Jahe untuk Kesehatan

Patih Herman juga meminta Dinas Kesehatan untuk lebih adil dalam menempatkan tenaga medis (nakes) agar warga di desadesa terpencil tidak kesulitan berobat.

Di sektor ketenagakerjaan, ia meminta kepastian agar BPJS Ketenagakerjaan tetap melindungi para pekerja, meskipun perusahaan tempat mereka bekerja menunggak pembayaran iuran. (bn/nue/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru