30.6 C
Jakarta
Wednesday, November 27, 2024

Dishub Barsel Terima Satu Unit Bus Sekolah Dari Kemenhub RI

BUNTOK, PROKALTENG.CO – Dinas Perhubungan (Dishub) Barito Selatan (Barsel) memperoleh bantuan operasional berupa satu unit bus sekolah dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI.

Di mana dengan keberadaan bus sekolah tersebut tentu saja akan membantu tambahan unit operasional di Dishub Kabupaten Barsel.

Kepala Dishub Barsel Daud Danda mengatakan, keberadaan bus sekolah ini tak hanya untuk menunjang kinerja mereka, namun dapat membantu pihak sekolah yang membutuhkan kendaraan transportasi antar jemput pelajar.

“Kalau peruntukannya ya jelas ke untuk operasional Dishub Barsel, tapi tidak menutup kemungkinan apabila ada pihak sekolah dan yang lain ingin memerlukan maka kita beri pinjaman, namun harus melalui prosedur tentunya,” katanya kepada Prokalteng.co, beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  13 Mobil Dinas DiLelang, Ini Tanggapan BPKAD Barsel

Apabila pihak sekolah ingin meminjam bus untuk kebutuhan antar jemput, terlebih dahulu harus menyerahkan surat permohonan.

“Tapi untuk saat ini, bus sekolah akan kita pergunakan untuk kepentingan Dishub dalam menjalankan tugas di lapangan,” tutupnya.

BUNTOK, PROKALTENG.CO – Dinas Perhubungan (Dishub) Barito Selatan (Barsel) memperoleh bantuan operasional berupa satu unit bus sekolah dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI.

Di mana dengan keberadaan bus sekolah tersebut tentu saja akan membantu tambahan unit operasional di Dishub Kabupaten Barsel.

Kepala Dishub Barsel Daud Danda mengatakan, keberadaan bus sekolah ini tak hanya untuk menunjang kinerja mereka, namun dapat membantu pihak sekolah yang membutuhkan kendaraan transportasi antar jemput pelajar.

“Kalau peruntukannya ya jelas ke untuk operasional Dishub Barsel, tapi tidak menutup kemungkinan apabila ada pihak sekolah dan yang lain ingin memerlukan maka kita beri pinjaman, namun harus melalui prosedur tentunya,” katanya kepada Prokalteng.co, beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  13 Mobil Dinas DiLelang, Ini Tanggapan BPKAD Barsel

Apabila pihak sekolah ingin meminjam bus untuk kebutuhan antar jemput, terlebih dahulu harus menyerahkan surat permohonan.

“Tapi untuk saat ini, bus sekolah akan kita pergunakan untuk kepentingan Dishub dalam menjalankan tugas di lapangan,” tutupnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru