SAMPIT, POKALTENG.CO– Guna menyerap aspirasi masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), mulai Senin (7/6), 40 anggota DPRD Kotim akan melakukan reses per kelompok di berbagai daerah yang sudah menjadi target untuk mendengarkan keluhan masyarakat.
"Mulai hari ini semua anggota DPRD Kabupaten Kotim dijadwalkan akan kembali melakukan agenda reses, hingga tanggal 11 Juni nanti. Agenda reses ke-2 tahun 2021 ini dilakukan secara perkelompok,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Kotim Rinie saat dibincangi, Senin (7/6).
Menurutnya pelaksanaan reses ini juga untuk mengawal program pemerintah di daerah pemilihan (dapil) masing-masing serta mendorong percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu dirinya mengharapkan para anggota DPRD Kabupaten Kotim untuk dapat memanfaatkan momen ini dengan baik bertemu dan menyerap aspirasi masyarakat.
"Kami juga berharap semua usulan reses hendaknya tidak sekadar ditampung, melainkan diwujudkan sebagai bentuk respon atas kebutuhan urgen masyarakat. Hasil reses nanti juga akan disampaikan kepada pemerintah daerah untuk dapat direalisasikan," ucap Rinie.
Politikus Partai PDI Perjungan ini juga menjelaskan, reses adalah komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala. Hal ini merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses. Para anggota DPRD Kabupaten Kotim direncanakan di tahun 2021 ini akan lakukan 3 kali reses.
"Dan dalam reses perkelompok ini pihaknya juga harus mengikuti protokol kesehatan karena masih dalam pendemi Covid-19, karena sesuai aturan protokol kesehatan agar tak mengumpulkan masa terlalu banyak hanya kurang lebih 10 orang,"jelasnya.