PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Subandi mengapresiasi capaian pemerintah setempat, atas menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah di Tahun 2021.Capaian tersebut diraih yang ke 5 kalinya oleh Pemerintah Kota Palangka Raya dalam 5 tahun belakangan ini.
“Komisi A mengapresiasi kepada pemerintah Kota Palangka Raya melalui pak wali kota beserta jajarannya atas menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI Kalimantan Tengah untuk yang ke 5 kalinya,” kata Subandi.
Legislator dari Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Palangka Raya tersebut berharap, pemerintah setempat melalui SOPD terkait, agar menindak lanjuti catatan dari BPK RI perwakilan Kalimantan Tengah yang perlu ditindaklanjuti.
“kepada seluruh SOPD yang ada di Palangka Raya diharapkan agar tetap bekerja keras dengan melakukan pekerjaan sesuai dengan tupoksinya masing-masing. Sehingga visi misi yang direncanakan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya bisa tercapai,”tandasnya.