25.2 C
Jakarta
Sunday, November 24, 2024

Jelang Lebaran, Pengetatan Prokes Dimaksimalkan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka
Raya hingga semua pihak terkait lainnya terus berupaya maksimal dalam mencegah
penyebaran maupun pengendalian Covid-19 di kota setempat. Pasalnya, hal itu
juga dibuktikan dengan pengetatan penerapan protokol kesehatan (prokes) yang
terus dilakukan bersama tim gabungan lainnya.

Wali Kota Palangka Raya, Fairid
Naparin mengatakan, menjelang lebaran pihaknya pun terus melakukan pengetatan
prokes. Artinya, Pemko setempat dan tim gabungan terkait lainnya tidak
henti-hentinya untuk selalu mengingat masyarakat terhadap pentingnya disiplin
prokes.

“Menjelang lebaran tetap
kami galakkan seperti operasi yustisi, patroli dan lainnya itu tetap kita
laksanakan,” kata Fairid Naparin, Jumat (7/5).

Dijelaskan Fairid, patroli
pengawasan dan pemantauan juga tetap dilakukan oleh Satgas Covid-19 hingga Tim
Posko PPKM Mikro maupun tim gabungan lainnya. “Setiap hari berjalan
terlebih menyambut Hari Raya Idulfitri ini, selain itu surat edaran juga sudah
dikeluarkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Siap-siap! Palangka Raya Bakal Terapkan Skema Penyekatan di Kelurahan

Seperti diketahui edaran yang
dimaksud yaitu Surat Edaran (SE) Wali Kota Palangka Raya nomor :
556.3/223/DPKKO-Par/lll/2021 tentang pengaturan usaha hiburan umum, Restoran
atau rumah makan, warung makan, kedai makan dan minum selama bulan Ramadan dan
Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1442 Hijriah tahun 2021.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka
Raya hingga semua pihak terkait lainnya terus berupaya maksimal dalam mencegah
penyebaran maupun pengendalian Covid-19 di kota setempat. Pasalnya, hal itu
juga dibuktikan dengan pengetatan penerapan protokol kesehatan (prokes) yang
terus dilakukan bersama tim gabungan lainnya.

Wali Kota Palangka Raya, Fairid
Naparin mengatakan, menjelang lebaran pihaknya pun terus melakukan pengetatan
prokes. Artinya, Pemko setempat dan tim gabungan terkait lainnya tidak
henti-hentinya untuk selalu mengingat masyarakat terhadap pentingnya disiplin
prokes.

“Menjelang lebaran tetap
kami galakkan seperti operasi yustisi, patroli dan lainnya itu tetap kita
laksanakan,” kata Fairid Naparin, Jumat (7/5).

Dijelaskan Fairid, patroli
pengawasan dan pemantauan juga tetap dilakukan oleh Satgas Covid-19 hingga Tim
Posko PPKM Mikro maupun tim gabungan lainnya. “Setiap hari berjalan
terlebih menyambut Hari Raya Idulfitri ini, selain itu surat edaran juga sudah
dikeluarkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Siap-siap! Palangka Raya Bakal Terapkan Skema Penyekatan di Kelurahan

Seperti diketahui edaran yang
dimaksud yaitu Surat Edaran (SE) Wali Kota Palangka Raya nomor :
556.3/223/DPKKO-Par/lll/2021 tentang pengaturan usaha hiburan umum, Restoran
atau rumah makan, warung makan, kedai makan dan minum selama bulan Ramadan dan
Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1442 Hijriah tahun 2021.

Terpopuler

Artikel Terbaru