30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Siap-siap! Palangka Raya Bakal Terapkan Skema Penyekatan di Kelurahan

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Menindaklanjuti arahan dari Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran kepada Pemerintah Kota Palangka Raya untuk melakukan penyekatan pada pintu-pintu masuk Kota Palangka Raya dan kelurahan-kelurahan tertentu, Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya akan mempersiapkan skema penyekatan tersebut.

"Ya nanti akan dibuat skema penyekatan pada pintu masuk Kota Palangka Raya dan kelurahan-kelurahan tertentu,"kata Emi, Jumat (30/7/2021).

Dijelaskannya, ada beberapa kelurahan tertentu di Kota Palangka Raya yang sudah memasuki zona oranye. Kelurahan itulah, menurut Emi yang akan dilakukan pembatasan di wilayah Rukun Tetangga (RT) maupun Rukun Warga (RW).

Sebab, berdasarkan data yang dirilis Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya tercatat tanggal 29 Juli 2021, terdapat 1 wilayah di Kota Palangka Raya yang termasuk zona merah, yakni kecamatan Jekan Raya.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Palangka Raya Ikuti Upacara HUT ke-64 Provinsi Kalteng

Sedangkan Kecamatan Pahandut dan Kecamatan Sebangau termasuk zona oranye. Sementara 2 Kecamatan lainnya seperti Kecamatan Bukit Batu termasuk zona kuning dan Kecamatan Rakumpit termasuk zona hijau.

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Menindaklanjuti arahan dari Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran kepada Pemerintah Kota Palangka Raya untuk melakukan penyekatan pada pintu-pintu masuk Kota Palangka Raya dan kelurahan-kelurahan tertentu, Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya akan mempersiapkan skema penyekatan tersebut.

"Ya nanti akan dibuat skema penyekatan pada pintu masuk Kota Palangka Raya dan kelurahan-kelurahan tertentu,"kata Emi, Jumat (30/7/2021).

Dijelaskannya, ada beberapa kelurahan tertentu di Kota Palangka Raya yang sudah memasuki zona oranye. Kelurahan itulah, menurut Emi yang akan dilakukan pembatasan di wilayah Rukun Tetangga (RT) maupun Rukun Warga (RW).

Sebab, berdasarkan data yang dirilis Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya tercatat tanggal 29 Juli 2021, terdapat 1 wilayah di Kota Palangka Raya yang termasuk zona merah, yakni kecamatan Jekan Raya.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Palangka Raya Ikuti Upacara HUT ke-64 Provinsi Kalteng

Sedangkan Kecamatan Pahandut dan Kecamatan Sebangau termasuk zona oranye. Sementara 2 Kecamatan lainnya seperti Kecamatan Bukit Batu termasuk zona kuning dan Kecamatan Rakumpit termasuk zona hijau.

Terpopuler

Artikel Terbaru