29.6 C
Jakarta
Monday, December 9, 2024

Legislator Kota Banjarmasin Pelajari Pengelolaan Sampah di Palangka Ra

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Sekretariat DPRD Kota Palangka Raya menerima
kunjungan kerja anggota Komisi II, III dan IV DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan
Selatan, Jumat (7/5). Rombongan wakil rakyat dari provinsi tetangga itu dipimpin
Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Matnoor Ali E dan Tugiatno.

Matnoor Ali E mengatakan, salah
satu agenda mereka pada kunjungan kerja ke Kota Palangka Raya di antaranya mempelajari
pengelolaan sampah dan pemungutan pajak walet.

“Kami melihat pengelolaan sampah di
Kota Palangka Raya sudah cukup bagus, bersih dan tertata. Artinya, ini yang
perlu kami adopsi nantinya,” kata Matnoor.

Demikian pula, lanjutnya, dengan
peraturan daerah tentang pajak sarang burung walet. “Disini kami mendapatkan
referensi juga, yang bisa diadopsi di Banjarmasin. Palangka Raya memang bagus,
seperti dengan julukannya Kota Cantik,” kata Matnoor Ali.

Baca Juga :  Perlu Kajian Mendalam Apabila PSBB Diberlakukan di Palangka Raya

Selain itu, dalam pertemuan juga
membahas peran DPRD dalam pengawasan terhadap perusahaan dalam memberikan
tunjangan hari raya (THR) keagamaan bagi pekerja.

Sementara itu, Tenaga Ahli DPRD
Kota Palangka Raya, M. Saubari Kusmiran mewakili unsur pimpinan menerima
kunjungan kerja anggota DPRD Kota Banjarmasin itu, usai pertemuan menyampaikan,
kunker Komisi II DPRD Kota Banjarmasin di antaranya membahas terkait konsultasi
dan koordinasi berkaitan dengan peran DPRD dalam pengawasan terhadap perusahaan
dalam memberikan tunjangan hari raya (THR) keagamaan bagi pekerja serta hal
lainnya.

Sedangkan, Komisi III DPRD Kota
Banjarmasin terkait dengan pengelolaan sampah dan pertamanan serta retribusi
kebersihanan. “Kalau Komisi IV, terkait dengan hubungan dalam pengawasan mitra
kerja komisi,” ujar Saubari.

Baca Juga :  Selalu Waspada dan Cermat Mengawasi Anak yang Bermain di Luar Rumah

Dalam pertemuan bersama DPRD Kota
Banjarmasin juga turut dihadiri pihak Sekretariat DPRD Kota Palangka Raya, Sekretaris
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Yusran dan Sekretaris Badan Pengelola Pajak dan
Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya, Arifansa.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Sekretariat DPRD Kota Palangka Raya menerima
kunjungan kerja anggota Komisi II, III dan IV DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan
Selatan, Jumat (7/5). Rombongan wakil rakyat dari provinsi tetangga itu dipimpin
Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Matnoor Ali E dan Tugiatno.

Matnoor Ali E mengatakan, salah
satu agenda mereka pada kunjungan kerja ke Kota Palangka Raya di antaranya mempelajari
pengelolaan sampah dan pemungutan pajak walet.

“Kami melihat pengelolaan sampah di
Kota Palangka Raya sudah cukup bagus, bersih dan tertata. Artinya, ini yang
perlu kami adopsi nantinya,” kata Matnoor.

Demikian pula, lanjutnya, dengan
peraturan daerah tentang pajak sarang burung walet. “Disini kami mendapatkan
referensi juga, yang bisa diadopsi di Banjarmasin. Palangka Raya memang bagus,
seperti dengan julukannya Kota Cantik,” kata Matnoor Ali.

Baca Juga :  Perlu Kajian Mendalam Apabila PSBB Diberlakukan di Palangka Raya

Selain itu, dalam pertemuan juga
membahas peran DPRD dalam pengawasan terhadap perusahaan dalam memberikan
tunjangan hari raya (THR) keagamaan bagi pekerja.

Sementara itu, Tenaga Ahli DPRD
Kota Palangka Raya, M. Saubari Kusmiran mewakili unsur pimpinan menerima
kunjungan kerja anggota DPRD Kota Banjarmasin itu, usai pertemuan menyampaikan,
kunker Komisi II DPRD Kota Banjarmasin di antaranya membahas terkait konsultasi
dan koordinasi berkaitan dengan peran DPRD dalam pengawasan terhadap perusahaan
dalam memberikan tunjangan hari raya (THR) keagamaan bagi pekerja serta hal
lainnya.

Sedangkan, Komisi III DPRD Kota
Banjarmasin terkait dengan pengelolaan sampah dan pertamanan serta retribusi
kebersihanan. “Kalau Komisi IV, terkait dengan hubungan dalam pengawasan mitra
kerja komisi,” ujar Saubari.

Baca Juga :  Selalu Waspada dan Cermat Mengawasi Anak yang Bermain di Luar Rumah

Dalam pertemuan bersama DPRD Kota
Banjarmasin juga turut dihadiri pihak Sekretariat DPRD Kota Palangka Raya, Sekretaris
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Yusran dan Sekretaris Badan Pengelola Pajak dan
Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya, Arifansa.

Terpopuler

Artikel Terbaru