PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Dinas Perhubungan
(Dishub) Kabupaten Pulang Pisau memperketat pengawasan aktivitas di Pelabuhan
Bahaur, kecamatan Kahayan Kuala. Pihak Dishub ingin memastikan, peniadaan mudik
termasuk melalui jalur laut dari Paciran, Lamongan ke Bahaur benar-benar dapat
diterapkan.
Pelaksana tugas
(Plt) Kepala Dishub Kabupaten Pulang Pisau Dr Supriyadi menegaskan, pihaknya
juga tidak ingin ada pemudik yang menyusup melalui pelayaran tersebut. “Kami
tidak ingin kecolongan,†kata Supriyadi.
Dia juga akan
mengantisipasi kemungkinan akan adanya pemudik yang menumpang truk angkutan
barang atau logistik. “Kemungkinan itu bisa saja ada. Untuk itu kami akan
melakukan pemeriksaan jumlah orang dalam angkutan barang yang masuk ke
Pelabuhan Bahaur,†kata dia.
Supriyadi
mengaku, untuk truk jumlah orang yang diperkenankan sebanyak dua orang. Yakni
sopir dan satu kondektur. “Sedangkan untuk truk besar atau tronton, jumlah
maksimal tiga orang. Yakni satu sopir dan dua kondektur,†ujarnya.
Dia mengaku,
sejak tanggal 6 Mei lalu pelayaran dari Bahaur menuju Paciran, Lamongan, Jawa
Timur dan sebaliknya yang menggunakan KMP Drajat Paciran sudah tidak melayani
penumpang umum. “Hanya melayani angkutan barang dan logsitik saja,†ujarnya.
Dia juga
memastikan, pengemudi dan kondektur angkutan barang dan logistik itu saat
berlayar memenuhi protokol kesehatan. “Mereka harus menyertakan hasil rapid
antigen negatif Covid-19. Persyaratan ini mutlak dan harus dipenuhi,†tegasnya.
Supriyadi juga
mengaku, pihaknya juga telah melakukan rapat di Pelabuhan Bahaur terkait
peniadaan mudik pada tanggal 6 hingga 17 Mei mendatang. “Tim kami juga telah
siap melaksanakan apa yang telah digariskan pemerintah pusat, provinsi dan pemerintah
kabupaten,†tandasnya.