KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten
Gunung Mas menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Perubahan RPJMD
2019–2024 di Aula Bappedalitbang, beberapa waktu lalu. Kegiatan tersebut
merupakan salah satu agenda penting dalam tahun anggaran 2021. Dimana RPJMD
merupakan acuan dasar bersama dalam melaksanakan program-program pembangunan
selama lima tahun ke depan.
“Untuk itu kami memberikan apresiasi kepada tim
penyusun perubahan RPJMD, di mana Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan
Penelitian Pengembangan sebagai Koordinator tim penyusunan dokumen perubahan RPJMD
ini,†kata Jaya.
Menurut bupati, Undang-Undang Nomor 25 Tahun
2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional menyatakan bahwa RPJMD merupakan
penjabaran dari visi-misi dan program kepala daerah yang penyusunannya
berpedoman pada RPJPD dan memperhatikan RPJM nasional.
“Saya sangat berharap kepada para peserta
agar berpartisipasi aktif dalam memberikan kontribusi pemikiran dalam
penyempurnaan dokumen sebelum ditindaklanjuti pada tahap pelaksanaan
selanjutnya oleh tim penyusun,†harapnya.
Dijelaskannya, bahwa arah kebijakan keuangan
daerah, strategi pembangunan daerah, kebijakan umum, program perangkat daerah, dan
program kewilayahan disertai rencana-rencana kerja dalam kerangka regulasi dan
kerangka pendanaan yang bersifat indikatif, serta harus sinergi dengan
kebijakan pemerintah pusat.
Oleh karenanya, perubahan RPJMD memberikan
kesempatan untuk mempertegas kembali tujuan, strategi serta arah kebijakan pembangunan
yang telah disusun sebelumnya. Titik penting dalam penyusunan perubahan RPJMD
adalah bagaimana dokumen ini menjadi kebutuhan terhadap ketersediaan rencana
pembangunan daerah yang adaptif, inovatif dan mampu menjawab fakta permasalahan
yang ada.
“Perubahan RPJMD menjadi hal yang sangat
penting dan strategis dalam upaya mewujudkan visi Gunung Mas 2024. Yaitu
terwujudnya Kabupaten Gunung Mas yang bermartabat, maju, berdaya saing,
sejahtera dan mandiriâ€. Untuk mencapai visi tersebut, diharapkan setiap
perangkat daerah dapat menerjemahkan kembali ke dalam program, kegiatan dan sub
kegiatan pada dokumen perubahan rencana strategis (renstra). Saya menyadari
penyusunan perubahan RPJMD dan renstra ini tidaklah mudah. Karena waktu yang
singkat dan padatnya agenda rutinitas kita. Namun demi terwujudnya tata kelola
pemerintah yang baik, maka dokumen yang berkualitas merupakan suatu hal tidak
bisa ditawar lagi,†tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan Kabupaten Gunung Mas Yantrio Aulia
melaporkan, tujuan pelaksanaan forum ini, untuk mendapatkan masukan penting dan
saran dalam rangka penyempurnaan terhadap rancangan awal perubahan RPJMD Kabupaten
Gunung Mas tahun 2019-2024.
“Adanya kesepahaman terhadap permasalahan
pembangunan dan isu strategis daerah, adanya penyempurnaan terhadap tujuan,
sasaran dan program pembangunan daerah,†ucapnya.
Hadir sebagai nara
sumber dalam kegiatan itu, anggota DPRD, perangkat daerah, LSM yang bekerja
dalam skala kabupaten, tim penyusunan perubahan RPJMD Kabupaten Gunung Mas tahun
2019-2024, tim penyusunan renstra perangkat daerah, dan panitia/tim anggaran
eksekutif maupun legislatif.