29.9 C
Jakarta
Sunday, November 24, 2024

Buat ASN, Kata Bu Sri Dana THR Sudah Siap, Dibayar H-10

PROKALTENG.CO – Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pegawai negeri
sipil (PNS) dan TNI-Polri dipastikan cair H-10 Lebaran 2021. Dana Rp30,6
triliun telah disiapkan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
memastikan THR bagi PNS, TNI dan Polri, sebesar Rp30,6 triliun akan dibagikan
pada H-10 hingga H-5 Lebaran 2021. “THR ini akan dibayarkan pada H-10 sampai
H-5, karena biasanya ini bertahap,” katanya saat konferensi pers daring, Kamis
(22/4).

THR sebesar Rp30,6 triliun itu
akan dibelanjakan untuk pusat Rp15,8 triliun dan daerah Rp14,8 triliun.

Saat ini, pemerintah tengah
merampungkan pembahasan aturan pelaksana pencairan THR berupa peraturan pemerintah
(PP) agar bisa segera ditanda tangani Presiden Jokowi. “Saat ini PP-nya sedang
dalam proses untuk kemudian di tanda tangani Bapak Presiden,” ujarnya.

Baca Juga :  6 Formasi CPNS 2019 Terima Pelamar Usia 40 Tahun dan Berpendidikan S-3

Diharapkan dengan pemberian THR
akan mendorong masyarakat untuk berbelanja sehingga bisa memberikan dampak
positif terhadap belanja masyarakat. “Jadi jumlahnya sangat signifikan THR ini
dan kita harapkan akan mendorong. Meskipun masyarakat tidak mudik, tapi tetap
bisa mengirim kepada orang tua atau saudara di kota tempat tinggal mereka,”
ungkapnya.

Dia berpesan agar masyarakat
turut berpartisipasi dalam pemulihan ekonomi dengan cara berbelanja ke pusat
perbelanjaan namun dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Pemerintah pun,
akan menggunakan berbagai instrumen secara kreatif seperti Hari Belanja Online
Nasional (Harbolnas).

“Aktivitas konsumsi tetap
terjadi, investasi mulai tumbuh, dan ini semua akan menjadi resep bagi kita
untuk memulihkan ekonomi tanpa menyebabkan terjadinya peningkatan jumlah
COVID-19,” tegasnya.

Baca Juga :  Caleg Gagal Lolos Seleksi BPK

PROKALTENG.CO – Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pegawai negeri
sipil (PNS) dan TNI-Polri dipastikan cair H-10 Lebaran 2021. Dana Rp30,6
triliun telah disiapkan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
memastikan THR bagi PNS, TNI dan Polri, sebesar Rp30,6 triliun akan dibagikan
pada H-10 hingga H-5 Lebaran 2021. “THR ini akan dibayarkan pada H-10 sampai
H-5, karena biasanya ini bertahap,” katanya saat konferensi pers daring, Kamis
(22/4).

THR sebesar Rp30,6 triliun itu
akan dibelanjakan untuk pusat Rp15,8 triliun dan daerah Rp14,8 triliun.

Saat ini, pemerintah tengah
merampungkan pembahasan aturan pelaksana pencairan THR berupa peraturan pemerintah
(PP) agar bisa segera ditanda tangani Presiden Jokowi. “Saat ini PP-nya sedang
dalam proses untuk kemudian di tanda tangani Bapak Presiden,” ujarnya.

Baca Juga :  6 Formasi CPNS 2019 Terima Pelamar Usia 40 Tahun dan Berpendidikan S-3

Diharapkan dengan pemberian THR
akan mendorong masyarakat untuk berbelanja sehingga bisa memberikan dampak
positif terhadap belanja masyarakat. “Jadi jumlahnya sangat signifikan THR ini
dan kita harapkan akan mendorong. Meskipun masyarakat tidak mudik, tapi tetap
bisa mengirim kepada orang tua atau saudara di kota tempat tinggal mereka,”
ungkapnya.

Dia berpesan agar masyarakat
turut berpartisipasi dalam pemulihan ekonomi dengan cara berbelanja ke pusat
perbelanjaan namun dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Pemerintah pun,
akan menggunakan berbagai instrumen secara kreatif seperti Hari Belanja Online
Nasional (Harbolnas).

“Aktivitas konsumsi tetap
terjadi, investasi mulai tumbuh, dan ini semua akan menjadi resep bagi kita
untuk memulihkan ekonomi tanpa menyebabkan terjadinya peningkatan jumlah
COVID-19,” tegasnya.

Baca Juga :  Caleg Gagal Lolos Seleksi BPK

Terpopuler

Artikel Terbaru