32.7 C
Jakarta
Thursday, November 28, 2024

Abu Janda Belum Tersangka, Brigjen Rusdi: Nanti Lihat Perkembangan

JAKARTA, PROKALTENG.CO – Pegiat media sosial, Permadi Arya alias
Abu Janda telah menjalani pemeriksaa terkait ujaran SARA dan kebencian di media
sosial, sebanyak 2 kali. Namun hingga kini Bareskrim Polri belum menetapkan
tersangka dalam kasus itu.

Karopenmas Div Humas Polri
Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, kasus tersebut masih terus berjalan Bareskrim
masih terus melakukan penyelidikan. “(Proses penyelidikan) masih berjalan,”
kata kepada wartawan, Rabu (3/3) kemarin.

Oleh karena itu, dia meminta
semua pihak bersabar dan menunggu hasil dari proses penyelidikan tersebut. “Yang
jelas masih dilakukan upaya-upaya yang dilakukan Bareskrim Polri untuk
menindaklanjuti kasus yang menyangkut Abu Janda. Nanti kita lihat perkembangan
itu semua ke depannya,” ujarnya.

Rusdi juga belum bisa memastikan
apakah kasus ini akan tetap dilanjutkan atau tidak. Dengan alasan bahwa Kapolri
Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan edaran terkait penanganan UU
ITE untuk diutamakan upaya persuasif dan mediasi.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Pria Pemilik Dua Paket Sabu di Barak

“Untuk tindak lanjut kasus yang
menyangkut Abu Janda nanti dilihat perkembangan itu semua bagaimana ke depan,”
tambah Rusdi.

Abu Janda telah diperiksa pertama
kali pada 1 Februari 2021 terkait kasus ujaran kebencian ke Islam. Abu Janda
menyebut ‘Islam Agama Arogan’ dan Agama Pendatang dari Arab melalui akun
twitternya.

Terkait ini, Abu Janda diperiksa
12 jam dan dicecar 50 pertanyaan. Abu Janda beralasan tidak bermaksud menghina
Islam dan cuitannya bukan cuitan mandirinya, melainkan mengomentari postingan
akun Tengku Zulkarnain.

Kemudian pada 4 Februari, Abu
Janda kembali digarap terkait kasus rasis ke tokoh Papua, Natalius Pigai. Kasus
ini Abu Janda dicecar 26 pertanyaan.

Abu Janda juga membantah rasis ke
Natalius Pigai. Dia berdalih ingin membela Jenderal AM Hendropriyono yang
dikomentari oleh Natalius Pigai. Dia kemudian menyebut Natalius Pigai; “Kau
@NataliusPigai2 apa kapasitas kau? Sudah selesai evolusi belum kau?”.

Baca Juga :  Positif Narkoba, Oknum Anggota DPRD Kapuas Hanya Direhabilitasi

Sementara itu, Ketua DPP KNPI,
Haris Pertama yang merupakan pelapor kasus Abu Janda, mengatakan akan terus berjuang
mengawal kasus tersebut.

“Saya dan KNPI akan berjuang
sampai tidak ada lagi manusia di Indonesia yang hobi menghina Suku, Agama dan
RAS (SARA). Karena saya dan KNPI merindukan kedamaian hidup di negara yang
Merdeka ini. @dppknpiofficial,” tulis Haris di twitternya.

JAKARTA, PROKALTENG.CO – Pegiat media sosial, Permadi Arya alias
Abu Janda telah menjalani pemeriksaa terkait ujaran SARA dan kebencian di media
sosial, sebanyak 2 kali. Namun hingga kini Bareskrim Polri belum menetapkan
tersangka dalam kasus itu.

Karopenmas Div Humas Polri
Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, kasus tersebut masih terus berjalan Bareskrim
masih terus melakukan penyelidikan. “(Proses penyelidikan) masih berjalan,”
kata kepada wartawan, Rabu (3/3) kemarin.

Oleh karena itu, dia meminta
semua pihak bersabar dan menunggu hasil dari proses penyelidikan tersebut. “Yang
jelas masih dilakukan upaya-upaya yang dilakukan Bareskrim Polri untuk
menindaklanjuti kasus yang menyangkut Abu Janda. Nanti kita lihat perkembangan
itu semua ke depannya,” ujarnya.

Rusdi juga belum bisa memastikan
apakah kasus ini akan tetap dilanjutkan atau tidak. Dengan alasan bahwa Kapolri
Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan edaran terkait penanganan UU
ITE untuk diutamakan upaya persuasif dan mediasi.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Pria Pemilik Dua Paket Sabu di Barak

“Untuk tindak lanjut kasus yang
menyangkut Abu Janda nanti dilihat perkembangan itu semua bagaimana ke depan,”
tambah Rusdi.

Abu Janda telah diperiksa pertama
kali pada 1 Februari 2021 terkait kasus ujaran kebencian ke Islam. Abu Janda
menyebut ‘Islam Agama Arogan’ dan Agama Pendatang dari Arab melalui akun
twitternya.

Terkait ini, Abu Janda diperiksa
12 jam dan dicecar 50 pertanyaan. Abu Janda beralasan tidak bermaksud menghina
Islam dan cuitannya bukan cuitan mandirinya, melainkan mengomentari postingan
akun Tengku Zulkarnain.

Kemudian pada 4 Februari, Abu
Janda kembali digarap terkait kasus rasis ke tokoh Papua, Natalius Pigai. Kasus
ini Abu Janda dicecar 26 pertanyaan.

Abu Janda juga membantah rasis ke
Natalius Pigai. Dia berdalih ingin membela Jenderal AM Hendropriyono yang
dikomentari oleh Natalius Pigai. Dia kemudian menyebut Natalius Pigai; “Kau
@NataliusPigai2 apa kapasitas kau? Sudah selesai evolusi belum kau?”.

Baca Juga :  Positif Narkoba, Oknum Anggota DPRD Kapuas Hanya Direhabilitasi

Sementara itu, Ketua DPP KNPI,
Haris Pertama yang merupakan pelapor kasus Abu Janda, mengatakan akan terus berjuang
mengawal kasus tersebut.

“Saya dan KNPI akan berjuang
sampai tidak ada lagi manusia di Indonesia yang hobi menghina Suku, Agama dan
RAS (SARA). Karena saya dan KNPI merindukan kedamaian hidup di negara yang
Merdeka ini. @dppknpiofficial,” tulis Haris di twitternya.

Terpopuler

Artikel Terbaru