PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO–Seluruh kabupaten/kota di Kalteng sudah
terkoneksi setelah dibangunnya sejumlah infrastruktur jalan dan jembatan. Antardaerah terhubung oleh jalan nasional, provinsi, dan kabupaten. Hal ini merupakan bukti nyata
pemerintah provinsi
menciptakan pembangunan
yang merata di
Bumi Tambun Bungai ini melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Infrastruktur sangat memengaruhi
perkembangan sektor lainnya seperti pendidikan, kesehatan, perekonomian, dan
lainnya. Oleh karena itu, konsep pembangunan jalan dan jembatan menjadi
sangat penting. Pemerintah Provinsi Kalteng terus berupaya menyelesaikan
pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di Kalteng secara
merata.
“Saat ini
jalan-jalan tersebut mendapat perhatian khusus, tergantung
kewenangan masing-masing, seperti jalan nasional, jalan provinsi, dan jalan
kabupaten,” kata Kepala Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalteng H Shalahuddin kepada
Kalteng Pos, Selasa (17/11).
Dijelaskannya bahwa
jalan provinsi yang dalam kondisi mantap mencapai 78,86 persen. Tentu ada sejumlah
strategi yang dibuat untuk upaya peningkatan jalan dan
jembatan.
“Terlebih dahulu
melihat ruas jalan provinsi yang memiliki nilai strategis, seperti
jalan yang menghubungkan kabupaten yang satu dengan yang lainnya,”
tambahnya.
Misalnya, merampungkan
pembangunan
jalan Pangkalan Bun–Kotawaringin Lama. Termasuk jalan yang
menghubungkan Bukit Liti-Bawan-Kurun-Tumbang Jutuh. Ada juga
sejumlah ruas jalan yang dinilai sangat mendukung keberadaan pelabuhan,
bandara, dan lainnya. Seperti jalan dari Pulang Pisau-Pangkoh-Bahaur
guna mendukung Pelabuhan Roro Bahaur. Begitu juga dengan jalan
strategis lainnya yang terus dilakukan peningkatan dan pemeliharaan.
Ada pula
ruas jalan
penghubung yang masih sering terendam banjir dan rawan longsor, seperti jalur
Pangkalan
Bun–Kolam yang dilakukan peningkatan
oleh
pemerintah provinsi sepanjang 3 kilometer (km).
“Walaupun saat ini
masih ada enam titik yang harus segera dibenahi dengan penimbunan
karena banjir besar, pada tahun 2021 akan dibuat
permanen,” pungkasnya.
Wilayah Bukit Rawi yang
merupakan
jalan nasional telah dibangun pile slab 850 meter. Tahun ini masuk lagi tuntas
sampai 3 km lebih dan sudah bisa fungsional, sehingga jalur ke wilayah timur
Kalteng sudah tidak ada kendala lagi.
Sebagai konsep
strategis lainnya dalam membuka koneksi antarwilayah, ada
beberapa jalan kabupaten yang masuk menjadi jalan strategis provinsi, yang juga
menjadi perhatian pemerintah provinsi melalui
program
multiyears kontrak dan lainnya.
Ada strategi anggaran
yang dilakukan seperti kontrak singel atau kontrak tahunan,
menggunakan multiyears kontrak baik jangka pendek dan menengah berupa kontrak
tahunan.
Tujuannya adalah selama
pelaksanaan kegiatan itu, maka jalan menjadi bertuan dan ada yang mengurusnya
dan secara regulasi sangat dibenarkan. Sehingga titik rawan kabupaten juga
menjadi perhatian dan dibantu pemerintah provinsi.
Saat ini konektivitas jalan
nasional, jalan provinsi, dan jalan kabupaten berjalan dengan baik.
Namun setelah akses dibuka, maka ada tantangan
yang dihadapi yaitu peningkatan jumlah lalu lintas
serta
penambahan beban yang dikenal dengan over dimensi.
Karena itu sangat
perlu
dilakukan pelebaran jalan. Sehingga jika melihat dari potensi wilayah maka
dimensi yang menjadi perhatian dengan lebar aspar 7 meter. Selain itu manajemen
penanganan jalan harus konsisten. Beban harus dibatasi, bekerja sama
dengan pihak perhubungan.
Untuk jalan provinsi
hingga tahun 2020 ini sudah 100 persen terkoneksi dengan jalan nasional, walaupun
masih ada jalan nasional yang perlu dilakukan pengerjaan lanjutan.
Dari tahun 2016 lalu
kondisi jalan provinsi yang mantap mencapai 78,86 persen lebih atau hampir 80
persen. Artinya yang sudah ditangani mencapai 103.000 km. Sementara untuk
jembatan yang sudah terbangun sejak 2016 hingga 2020
sepanjang hampir 4.000 meter pada titik-titik strategis.
Menurut H Shalahuddin,
dalam melakukan pembangunan yang adil dan merata, bukan berarti membagi
anggaran sama rata. Tetapi perlu melihat proporsi kewenangan, nilai strategis, dan
prioritas. Sehingga prinsip pembangunan infrastruktur adalah berkeadilan,
berkelanjutan, dan melalui tahapan yang ada.
Hal yang menjadi tolok
ukur dalam pembangunan infrastruktur di Kalteng dilakukan penanganan sesuai
status jalan atau kewenangan, sisi prioritas, dan lainnya.
Untuk wilayah barat
berada di angka 51, 6 persen atau panjang 656, 37 km
(Kotim, Kobar, Lamandau, Sukamara, dan Seruyan). Wilayah
tengah sebesar 38, 52 persen (Kapuas, Katingan, Gunung Mas, Palangka Raya, dan
Pulpis)
dengan panjang jalan 490,01 km. Wilayah timur masih di 125,7 km
atau 9, 84 persen (Barsel, Bartim, Barut, dan Murung Raya).
Jika melihat dari porsi
ini, maka wilayah barat paling besar. Meski
demikian,
tidak hanya dilihat dari proporsi kewenangan, tetapi juga dari sisi
strategis dan prioritas.
“Walaupun jalan
kabupaten, tapi jika dinilai masuk jalan strategis
provinsi, maka tentu akan bisa dibantu melalui multiyears atau NPHD (20
persen),” jelasnya.
Untuk diketahui, panjang jalan nasional di Kalteng adalah 2.002
km. Jalan provinsi sepanjang 1.272 km. Sementara jalan kabupaten sepanjang 14.500 km dan tersebar di sejumlah
kabupaten/kota.