25.2 C
Jakarta
Saturday, April 20, 2024

Dinas P3APPKB Kalteng Dukung Kebiri Kimia Predator Anak

PALANGKA RAYA,
PROKALTENG.CO

– Kejahatan kekerasan seksual di Indonesia mengalami peningkatan tiap tahunnya.
Hukuman pidana bagi pelaku kekerasan seksual dianggap belum efektif.  Bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa
waktu lalu telah meneken Peraturan Pemerintah nomor 70 tahun 2020 tentang tata
cara pelaksanaan tindakan kebiri kimia, pemasangan alat pendeteksi elektronik,
rehabilitasi dan pengumuman identitas pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

“PP 70 Tahun 2020 yang salah satunya tentang
Kebiri Kimia diharapkan akan memberikan efek jera bagi pelaku kekerasan seksual
agar tidak mengulang perbuatannya,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan
Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Provinsi Kalteng dr Rian Tangkudung kepada Kalteng Pos, Senin (4/1).

Baca Juga :  Pemprov Usulkan ke Kementerian LHK Pembangunan Tahura

Selain itu, PP itu sebagai peringatan bagi siapapun
agar jangan coba-coba melakukan kekerasan seksual pada perempuan dan anak. Pasalnya
akan ada hukuman yang cukup berat yaitu kebiri kimia.

“Tentang kadar hukuman, menjadi ranah aparat
penegak hukum,” kata pria yang juga menjabat Plt Kepala Dinas Sosial
Provinsi Kalteng tersebut.

Tetapi dengan masih tetap terjadinya kasus kekerasan
seksual pada perempuan dan anak, terbitnya PP ini diharapkan dapat membantu
menurunkan angka kasus kekerasan seksual. Walaupun sudah ada PP yang mengatur
tentang kebiri kimia, upaya – upaya lainnya tidak boleh menurun. Salah satu
yang juga penting adalah penanganan korban kekerasan seksual.

“Ini mengingat bila korban tidak ditangani
secara baik, maka korban bisa saja mengalami gangguan psikologis dan bisa
menjadi pelaku di waktu yang akan datang,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemprov Dorong Potensi Produktivitas dan Kreativitas Kelompok Muda

Ditambahkan dr Rian bahwa Pemprov Kalteng sudah
memiliki UPT PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) yang salah satu tugasnya
adalah menangani perbaikan psikologis korban kekerasan seksual.

PALANGKA RAYA,
PROKALTENG.CO

– Kejahatan kekerasan seksual di Indonesia mengalami peningkatan tiap tahunnya.
Hukuman pidana bagi pelaku kekerasan seksual dianggap belum efektif.  Bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa
waktu lalu telah meneken Peraturan Pemerintah nomor 70 tahun 2020 tentang tata
cara pelaksanaan tindakan kebiri kimia, pemasangan alat pendeteksi elektronik,
rehabilitasi dan pengumuman identitas pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

“PP 70 Tahun 2020 yang salah satunya tentang
Kebiri Kimia diharapkan akan memberikan efek jera bagi pelaku kekerasan seksual
agar tidak mengulang perbuatannya,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan
Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Provinsi Kalteng dr Rian Tangkudung kepada Kalteng Pos, Senin (4/1).

Baca Juga :  Pemprov Usulkan ke Kementerian LHK Pembangunan Tahura

Selain itu, PP itu sebagai peringatan bagi siapapun
agar jangan coba-coba melakukan kekerasan seksual pada perempuan dan anak. Pasalnya
akan ada hukuman yang cukup berat yaitu kebiri kimia.

“Tentang kadar hukuman, menjadi ranah aparat
penegak hukum,” kata pria yang juga menjabat Plt Kepala Dinas Sosial
Provinsi Kalteng tersebut.

Tetapi dengan masih tetap terjadinya kasus kekerasan
seksual pada perempuan dan anak, terbitnya PP ini diharapkan dapat membantu
menurunkan angka kasus kekerasan seksual. Walaupun sudah ada PP yang mengatur
tentang kebiri kimia, upaya – upaya lainnya tidak boleh menurun. Salah satu
yang juga penting adalah penanganan korban kekerasan seksual.

“Ini mengingat bila korban tidak ditangani
secara baik, maka korban bisa saja mengalami gangguan psikologis dan bisa
menjadi pelaku di waktu yang akan datang,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemprov Dorong Potensi Produktivitas dan Kreativitas Kelompok Muda

Ditambahkan dr Rian bahwa Pemprov Kalteng sudah
memiliki UPT PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) yang salah satu tugasnya
adalah menangani perbaikan psikologis korban kekerasan seksual.

Terpopuler

Artikel Terbaru