PURUK CAHU, KALTENGPOS.CO – Data penduduk miskin Kabupaten Murung
Raya (Mura) tahun 2019 menempati urutan ke-3 jumlah penduduk termiskin
terbanyak di Provinsi Kalteng.
Menanggapi perihal tersebut,
Ketua komisi III DPRD Mura, Akhmad Tafruji menyarankan kepada Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Mura agar melakukan pengkajian terhadap data tersebut,
sehingga ditemukannya solusi menekan angka kemiskinan di Bumi Tana Malai Tolung Lingu.
Dirinya menyampaikan alangkah
baiknya pendataan yang diambil tidak dilakukan secara global yang terhimpun
sekaligus pada data keseluruh per Kabupaten melainkan lakukan pendataan secara
detail yang mengacu kepada data Badan Pusat Statistik (BPS).
“Saran kami kedepan, bagi
Pemkab Mura untuk melakukan pendataan dari basis desa hingga kecamatan secara
detail guna mengetahui penyebaran masyarakat miskin di setiap Kecamatan hingga
Desa,” kata Ahmad Tafruji, Sabtu (31/10).
Misalkan sebut, Tafruji desa A
jumlah masyarakat miskin terdapat sekian banyaknya dan mengetahui apakah
masyarakat miskin di wilayah bersangkutan
rata-rata pada sektor pertanian, pertambangan atau perikanan.
Dengan begitu, lanjut Ketua
Fraksi PAN ini guna program yang diberikan
dapat tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan presentase masyarakat miskin
disetiap kecamatan maupun desa.
“Sehingga kita dapat
memberikan program yang tepat bagi desa dan kecamatan tersebut. Apabila kita
memiliki database kalangan masyarakat miskin pada satu Kecamatan atau desa itu
pada sektor apa, program yang diberikan saya yakin akan tepat sasaran,”
timpalnya.
Mengingat data yang diketahui
sejauh ini, sebut dia, hanya secara global di tingkat kabupaten, sehingga agak
sulit mengetahuinya secara detail basis
masyarakat miskin.