PALANGKA RAYA,
KALTENGPOS.CO– Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi juga mengatakan,
saat ini tahapan pilkada sampai telah memasuki masa
kampanye
yang akan berlangusng hingga 5 Desember
mendatang. Sebagai lembaga pengawas
pilkada pihaknya mengingatkan kembali bahwa
pelaksanaan kampanye memiliki batasan-batasan.
“Apalagi pada pilkada kali
ini kampanye banyak dilakukan melalui media massa baik cetak maupun elektronik. Kami
mengingatkan agar tidak mem–posting atau melakukan
kampanye yang mengandung kebencian, isu SARA, maupun
hoaks,†tuturnya.
Selain itu, mengingat
pelaksanaan tahapan pilkada hingga pemilihan nantinya berada dalam kondisi
pandemi Covid-19, maka pihaknya juga terus melakukan pengawasan
dalam rangka pencegahan penularan Covid-19. Bawaslu Kalteng bekerja sama dengan
pihak keamanan baik kepolisian, TNI, Pemprov Kalteng
dalam hal ini Satpol PP Kalteng, serta Satgas Covid-19
Kalteng telah sepakat membentuk kelompok kerja (pokja) pengendalian penyebaran
Covid-19.
“Pokja ini
dimaksudkan untuk pengawasan terkait aktivitas dalam rangka pilkada agar
berjalan aman, damai, dan sehat,†tegasnya.