33.1 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

Pendisiplinan Prokes Secara Stasioner, Sasaran Sentra Keramaian

PALANGKA
RAYA, KALTENGPOS.CO

– Tiga Satgas Tim Yustisi Covid-19 berangkat dari Polda Kalimantan Tengah
(Kalteng) untuk melakukan pendisplinan Protokol Kesehatan, Rabu (16/9) pagi.  Berbeda dengan hari sebelumnya, kali ini
personel gabungan yang dipimpin oleh Kasatgas masing-masing melakukan
pendisplinan protokol kesehatan secara stasioner.

Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Dedi
Prasetyo dalam sambutannya mengatakan satgas yang sudah dibentuk ini akan
melakukan pendisiplinan protokol kesehatan khususnya penggunaan masker.

“Saya minta kegiatan ini diharapkan tidak hanya dilakukan
secara formalitas saja. Namun bentuk tanggung jawab kita semuanya untuk memutus
mata rantai Covid-19 di Kalimantan Tengah,” kata Dedi.

Dedi mengungkapkan, penindakan yang dilakukan
oleh personel harus mengedepankan hal-hal yang sifatnya humanis. “Namun
apabila ada peralawanan makan penegakan hukum juga akan kita lakukan,”
terangnya

Baca Juga :  Lucinta Luna Mendapat Narkoba dari Teman Transgender

Tiga tim yang melakukan pendisplinan secara stasioner
akan melakukan razia di Jalan Yos Sudardo (depan TVRI),  Tim 2 di Jalan Rajawali (Pasar Rajawali) dan
Tim 3 di Jalan Ahmad Yani (Pasar Besar Palangka Raya).

Sasaran kali ini
berpusat ke tempat-tempat sentra keramaian masyarakat terutamanya pasar.  Dalam kesempatan tersebut seluruh personel
yang terdiri dari Polri, TNI, Dishub, Denpom, Pol PP, dan Ormas, di lepas oleh
Kapolda Irjen Pol Dedi Prasetyo bersama pejabat utama Polda Kalteng. 

PALANGKA
RAYA, KALTENGPOS.CO

– Tiga Satgas Tim Yustisi Covid-19 berangkat dari Polda Kalimantan Tengah
(Kalteng) untuk melakukan pendisplinan Protokol Kesehatan, Rabu (16/9) pagi.  Berbeda dengan hari sebelumnya, kali ini
personel gabungan yang dipimpin oleh Kasatgas masing-masing melakukan
pendisplinan protokol kesehatan secara stasioner.

Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Dedi
Prasetyo dalam sambutannya mengatakan satgas yang sudah dibentuk ini akan
melakukan pendisiplinan protokol kesehatan khususnya penggunaan masker.

“Saya minta kegiatan ini diharapkan tidak hanya dilakukan
secara formalitas saja. Namun bentuk tanggung jawab kita semuanya untuk memutus
mata rantai Covid-19 di Kalimantan Tengah,” kata Dedi.

Dedi mengungkapkan, penindakan yang dilakukan
oleh personel harus mengedepankan hal-hal yang sifatnya humanis. “Namun
apabila ada peralawanan makan penegakan hukum juga akan kita lakukan,”
terangnya

Baca Juga :  Lucinta Luna Mendapat Narkoba dari Teman Transgender

Tiga tim yang melakukan pendisplinan secara stasioner
akan melakukan razia di Jalan Yos Sudardo (depan TVRI),  Tim 2 di Jalan Rajawali (Pasar Rajawali) dan
Tim 3 di Jalan Ahmad Yani (Pasar Besar Palangka Raya).

Sasaran kali ini
berpusat ke tempat-tempat sentra keramaian masyarakat terutamanya pasar.  Dalam kesempatan tersebut seluruh personel
yang terdiri dari Polri, TNI, Dishub, Denpom, Pol PP, dan Ormas, di lepas oleh
Kapolda Irjen Pol Dedi Prasetyo bersama pejabat utama Polda Kalteng. 

Terpopuler

Artikel Terbaru