26 C
Jakarta
Saturday, April 26, 2025

Keberhasilan Polantas Hentikan Pelarian Pelaku Penganiayaan di Sampit

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO –
Kapolda Kalimantan Tengah memberikan penghargaan kepada Polantas yang berhasil
mengamankan pelaku penganiayaan anak di bawah umur saat menjalankan tugas di
jalan.

Kanitturjawali Satlantas Polresta
Palangka Raya Ipda I Made Adnyana, atau yang akrab dipanggil Pak Coy ini dengan
gagahnya menerima penghargaan dari orang nomor satu di Polda Kalteng.

Pasalnya, beberapa waktu lalu ia
berhasil mengamankan pelaku tindak pidana penganiayaan anak dibawah umur yang
terjadi di wilayah hukum Polres Kota Waringin Timur (Kotim).

Ia menangkap kedua pelaku yang
merupakan ibu kandung korban dan kekasihnya Jalan RTA Milono, depan kampus
Muhammadiyah Kota Palangka Raya.

Kapolda Irjen Pol Dedi Prasetyo
memberikan penghargaan tersebut usai dirinya memimpin pelaksanaan penggelaran
pasukan dan sarpras di halaman Mapolda Kalteng, Rabu (2/8).

Baca Juga :  Miliki Sabu, Husin Diringkus Polisi

“Piagam penghargaan ini
sangat berkesan bagi saya. Terlebih diberikan langsung kepada saya oleh bapak
Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo,” ungkap Made kepada
Kaltengpos.co.

 

Kepada Kaltengpos.co, ia
mengungkapkan piagam yang berisi namanya dengan ditanda tangani Kapolda itu
akan dipajang di Pos Bundaran Besar Palangka Raya.

Perwira berpangkat Ipda tersebut
berharap untuk anggota yang lain agar bekerja sesuai standart operasional
prosedur dan bertugas dengan maksimal.

Perlu diketahui, penangkapan yang
dilakukan Made tersebut didapati usai dirinya menjaring dua orang pengendara
roda dua memakai knalpot racing. Saat diteliti, kedua orang tersebut rupanya
pelaku penganiayaan yang mengaku hendak lari ke Banjarbaru, Kalsel.

Pada kesempatan pagi hari di
halaman Mapolda tersebut, Kapolda juga berkesempatan memberikan penghargaan
kepada personel diantaranya Panit I Subditditresnarkoba Iptu Faisal F. Gani,
Kastresnarkoba Polres Gumas Iptu Untung Basuki, Banit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba
Aipda Muddar, Banit Ditsamapta Bripda M. Zulpicar dan Bripda Yutra Kurnianto. 

Baca Juga :  Ditreskrimsus Serahkan Empat Pelaku Dugaan Tipikor Kabupaten Katingan

 

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO –
Kapolda Kalimantan Tengah memberikan penghargaan kepada Polantas yang berhasil
mengamankan pelaku penganiayaan anak di bawah umur saat menjalankan tugas di
jalan.

Kanitturjawali Satlantas Polresta
Palangka Raya Ipda I Made Adnyana, atau yang akrab dipanggil Pak Coy ini dengan
gagahnya menerima penghargaan dari orang nomor satu di Polda Kalteng.

Pasalnya, beberapa waktu lalu ia
berhasil mengamankan pelaku tindak pidana penganiayaan anak dibawah umur yang
terjadi di wilayah hukum Polres Kota Waringin Timur (Kotim).

Ia menangkap kedua pelaku yang
merupakan ibu kandung korban dan kekasihnya Jalan RTA Milono, depan kampus
Muhammadiyah Kota Palangka Raya.

Kapolda Irjen Pol Dedi Prasetyo
memberikan penghargaan tersebut usai dirinya memimpin pelaksanaan penggelaran
pasukan dan sarpras di halaman Mapolda Kalteng, Rabu (2/8).

Baca Juga :  Miliki Sabu, Husin Diringkus Polisi

“Piagam penghargaan ini
sangat berkesan bagi saya. Terlebih diberikan langsung kepada saya oleh bapak
Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo,” ungkap Made kepada
Kaltengpos.co.

 

Kepada Kaltengpos.co, ia
mengungkapkan piagam yang berisi namanya dengan ditanda tangani Kapolda itu
akan dipajang di Pos Bundaran Besar Palangka Raya.

Perwira berpangkat Ipda tersebut
berharap untuk anggota yang lain agar bekerja sesuai standart operasional
prosedur dan bertugas dengan maksimal.

Perlu diketahui, penangkapan yang
dilakukan Made tersebut didapati usai dirinya menjaring dua orang pengendara
roda dua memakai knalpot racing. Saat diteliti, kedua orang tersebut rupanya
pelaku penganiayaan yang mengaku hendak lari ke Banjarbaru, Kalsel.

Pada kesempatan pagi hari di
halaman Mapolda tersebut, Kapolda juga berkesempatan memberikan penghargaan
kepada personel diantaranya Panit I Subditditresnarkoba Iptu Faisal F. Gani,
Kastresnarkoba Polres Gumas Iptu Untung Basuki, Banit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba
Aipda Muddar, Banit Ditsamapta Bripda M. Zulpicar dan Bripda Yutra Kurnianto. 

Baca Juga :  Ditreskrimsus Serahkan Empat Pelaku Dugaan Tipikor Kabupaten Katingan

 

Terpopuler

Artikel Terbaru