26.3 C
Jakarta
Wednesday, November 27, 2024

Tingkatkan Kepedulian dan Kesadaran Publik

KUALA
KAPUAS – Di kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten
Kapuas, Senin (3/8) digelar workshop online dalam rangka mengenalkan Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) dan medium-medium yang dimiliki oleh KPK dengan
tema “Pesan Antikorupsi untuk Seluruh Negeri”. Kegiatan tersebut diikuti oleh Pengelola
LPPL RSPD Kabupaten Kapuas Sustiah.

“Kegiatan
ini dilaksanakan untuk meningkatkan kepedulian dan kesadaran publik akan
pentingnya peran dalam gerakan pemberantasan korupsi. Selain itu, bertujuan
untuk mengetahui dan mengenal medium kanal KPK untuk informasi, referensi,
kampanye, dan advokasi antikorupsi, berinteraksi dan mendapatkan feedback
langsung dari publik untuk pengembangan medium pada masa depan,” ucap Sustiah.

Kegiatan
ini juga bertujuan untuk menjaring partisipasi publik untuk memanfaatkan konten
dan materi dari kanal KPK Radio dalam rangka menyebarluaskan pesan-pesan
antikorupsi, memberikan pemahaman kepada publik khususnya praktisi penyiaran
radio untuk dapat berkontribusi langsung melalui berbagai cara untuk mendukung
antikorupsi, mendapatkan konten-konten yang berhubungan dengan antikorupsi
dalam bentuk audio.

Baca Juga :  Gubernur Rehab Rumah Nenek Salamah Yang Tinggal Sebatang Kara

“Tahun
ini, program pelatihan dan pembangunan jaringan kerja sama ini dilaksanakan
dengan format webinar, serta digelar di tiga wilayah yaitu kawasan Indonesia
Timur, Kalimantan, dan Sumatera Selatan,” disampaikan pimpinan pertemuan.

Acara
ini dihadiri oleh 31 LPPL kabupaten/kota yang tersebar di wilayah Kalimantan,
dan dinarasumberi oleh kepala biro humas/kepala bagian pemberitaan dan
publikasi kpk, ketua lppl serta praktisi radio swasta.

Di tempat
terpisah, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kapuas H Junaidi sangat mengapresiasi
kegiatan ini, karena menurutnya kegiatan seperti ini begitu bermanfaat agar
bisa mengedukasi masyarakat melalui radio siaran pemerintah. “Kabupaten Kapuas
sejak 2019 lalu sudah mempunyai Perda Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL). 

Baca Juga :  Ratusan Mahasiswa Kalteng Turun ke Jalan

KUALA
KAPUAS – Di kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten
Kapuas, Senin (3/8) digelar workshop online dalam rangka mengenalkan Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) dan medium-medium yang dimiliki oleh KPK dengan
tema “Pesan Antikorupsi untuk Seluruh Negeri”. Kegiatan tersebut diikuti oleh Pengelola
LPPL RSPD Kabupaten Kapuas Sustiah.

“Kegiatan
ini dilaksanakan untuk meningkatkan kepedulian dan kesadaran publik akan
pentingnya peran dalam gerakan pemberantasan korupsi. Selain itu, bertujuan
untuk mengetahui dan mengenal medium kanal KPK untuk informasi, referensi,
kampanye, dan advokasi antikorupsi, berinteraksi dan mendapatkan feedback
langsung dari publik untuk pengembangan medium pada masa depan,” ucap Sustiah.

Kegiatan
ini juga bertujuan untuk menjaring partisipasi publik untuk memanfaatkan konten
dan materi dari kanal KPK Radio dalam rangka menyebarluaskan pesan-pesan
antikorupsi, memberikan pemahaman kepada publik khususnya praktisi penyiaran
radio untuk dapat berkontribusi langsung melalui berbagai cara untuk mendukung
antikorupsi, mendapatkan konten-konten yang berhubungan dengan antikorupsi
dalam bentuk audio.

Baca Juga :  Gubernur Rehab Rumah Nenek Salamah Yang Tinggal Sebatang Kara

“Tahun
ini, program pelatihan dan pembangunan jaringan kerja sama ini dilaksanakan
dengan format webinar, serta digelar di tiga wilayah yaitu kawasan Indonesia
Timur, Kalimantan, dan Sumatera Selatan,” disampaikan pimpinan pertemuan.

Acara
ini dihadiri oleh 31 LPPL kabupaten/kota yang tersebar di wilayah Kalimantan,
dan dinarasumberi oleh kepala biro humas/kepala bagian pemberitaan dan
publikasi kpk, ketua lppl serta praktisi radio swasta.

Di tempat
terpisah, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kapuas H Junaidi sangat mengapresiasi
kegiatan ini, karena menurutnya kegiatan seperti ini begitu bermanfaat agar
bisa mengedukasi masyarakat melalui radio siaran pemerintah. “Kabupaten Kapuas
sejak 2019 lalu sudah mempunyai Perda Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL). 

Baca Juga :  Ratusan Mahasiswa Kalteng Turun ke Jalan

Terpopuler

Artikel Terbaru