30.8 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Lokalisasi Harus Tutup!

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO Plt Kepala Dinas Sosial
Provinsi Kalteng dr Rian Tangkudung melalui Sekretaris Dinas Budi Santoso
menegaskan, bahwa semua lokalisasi di Kalteng telah ditutup oleh pemerintah,
beberapa waktu lalu.

“Lokalisasi
semua sudah ditutup. Tidak ada laporan yang kita terima, bahwa masih ada
lokalisasi yang buka lagi,” katanya kepada Kalteng Pos, Minggu (2/8).

Dijelaskan Budi,
untuk melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap lokalisasi yang telah
ditutup tesebut menjadi kewenangan kabupaten/kota masing-masing.

“Kalau
masih ada yang bandel dan berani membuka praktik prostitusi, maka harus
ditindak tegas. Tidak ada tawar menawar,” tegasnya.

Bila perlu
lanjut Budi, diangkut oleh petugas Satpol PP dan petugas lainnya. “Tindakan
lain yang juga penting dilakukan jika masih ada yang acuh, adalah melakukan
penyegelan tempat. Sehingga memberikan efek merah kepada mereka yang masih
nekad beroperasi, pungkasnya.

Baca Juga :  Perusahaan Diimbau Perhatikan Hak Pekerja

Hingga saat ini,
sudah ada 11 lokalisasi di Kalteng yang telah dilakukan penutupan oleh
pemerintah. Jumlah tereebut tersebar di kabupaten kota yang ada di Bumi Tambun
Bungai.

Untuk diketahui,
kendati lokalisasi Bukit Sungai yang terletak di Jalan Tjilik Riwut Km 12 telah
ditutup oleh Pemerintah Kota Palangka Raya beberapa waktu lalu, namun aktivitas
dunia malam masih tetap ada di sana.

Bahkan Wakil
Wali Kota Palangka Raya Hj Umi Mastikah telah melakukan kunjungan dan
menghimbau agar tidak ada kegiatan di eks lokalisasi tersebut. Namun,
sepertinya masih ada aktivitas yang cukup ramai di sana.

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO Plt Kepala Dinas Sosial
Provinsi Kalteng dr Rian Tangkudung melalui Sekretaris Dinas Budi Santoso
menegaskan, bahwa semua lokalisasi di Kalteng telah ditutup oleh pemerintah,
beberapa waktu lalu.

“Lokalisasi
semua sudah ditutup. Tidak ada laporan yang kita terima, bahwa masih ada
lokalisasi yang buka lagi,” katanya kepada Kalteng Pos, Minggu (2/8).

Dijelaskan Budi,
untuk melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap lokalisasi yang telah
ditutup tesebut menjadi kewenangan kabupaten/kota masing-masing.

“Kalau
masih ada yang bandel dan berani membuka praktik prostitusi, maka harus
ditindak tegas. Tidak ada tawar menawar,” tegasnya.

Bila perlu
lanjut Budi, diangkut oleh petugas Satpol PP dan petugas lainnya. “Tindakan
lain yang juga penting dilakukan jika masih ada yang acuh, adalah melakukan
penyegelan tempat. Sehingga memberikan efek merah kepada mereka yang masih
nekad beroperasi, pungkasnya.

Baca Juga :  Perusahaan Diimbau Perhatikan Hak Pekerja

Hingga saat ini,
sudah ada 11 lokalisasi di Kalteng yang telah dilakukan penutupan oleh
pemerintah. Jumlah tereebut tersebar di kabupaten kota yang ada di Bumi Tambun
Bungai.

Untuk diketahui,
kendati lokalisasi Bukit Sungai yang terletak di Jalan Tjilik Riwut Km 12 telah
ditutup oleh Pemerintah Kota Palangka Raya beberapa waktu lalu, namun aktivitas
dunia malam masih tetap ada di sana.

Bahkan Wakil
Wali Kota Palangka Raya Hj Umi Mastikah telah melakukan kunjungan dan
menghimbau agar tidak ada kegiatan di eks lokalisasi tersebut. Namun,
sepertinya masih ada aktivitas yang cukup ramai di sana.

Terpopuler

Artikel Terbaru