27.1 C
Jakarta
Thursday, November 28, 2024

Asyik Menghirup Lem Fox, Kaget Lihat Polisi

PALANGKA
RAYA

– Kenakalan anak dibawah umur di Kota Palangka Raya seakan tak ada
henti-hentinya. Ya, seperti yang didapati oleh kepolisian dari Direktorat
Samapta Polda Kalimantan Tengah saat di Pelabuhan Rambang, Kelurahan Pahandut,
Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Minggu (12/7) malam sekitar pukul 12.30
WIB.

Personel Direktorat Samapta yang tergabung dalam Satgas
II Pencegaham Covid-19 tersebut melakukan patroli rutin cipta kondisi dan
pendisiplinan protokoler kesehatan di seputaran Kota Palangka Raya.

Saat melintas di Jalan Riau, petugas mendapati sejumlah
anak muda yang dengan paniknya membuang sebuah botol kaleng. Saat di cek, botol
tersebut nyatanya ialah lem fox yang sering digunakan sejumlah orang karena
efek memabukkannya.

Baca Juga :  Dua Warga Ketapang Dibekuk, Polisi Temukan 43 Gram Sabu dan Uang Rp60

Kasatgas II Pencegahan Covid-19 AKBP Timbul RK Siregar
mengatakan pihaknya mendapati tiga orang anak dibawah umur yang nge lem saat
melakukan patroli di seputaran Jalan Riau.

“Tiga anak dibawah umur ini kita dapati sedang nge
lem di kawasan Pelabuhan Rambang. Barang bukti berupa sejumlah lem yang baru
saja dipakai juga turut diamankan,” kata Timbul.

Ketiganya saat itu diberi hukuman push up untuk
menghilangkan ketidaksadaran akibat pengaruh lem fox. Tiga anak dibawah umur
tersebut ialah A (16), MR 16 dan Y (14) warga Komplek Ponton yang disinyalir
kerap melakukan aksi nge lem di tempat tersebut.

Ketiga anak muda tersebut akhirnya dibawa menggunakan
mobil patroli polisi untuk diamankan di kantor Polisi terdekat. “Seluruh
pelaku kita serahkan ke Polsek Pahandut untuk ditindak lanjuti,” tutup
Lulusan Akpol 98 tersebut.

Baca Juga :  Jiahhh… Kaget Ada Petugas saat Ngamar di Warung Remang-Remang, Pria

Patroli pun kembali
dilanjutkan di seputaran Kota Palangka Raya terlebih di wilayah rawan gangguan
kambtibmas. 

PALANGKA
RAYA

– Kenakalan anak dibawah umur di Kota Palangka Raya seakan tak ada
henti-hentinya. Ya, seperti yang didapati oleh kepolisian dari Direktorat
Samapta Polda Kalimantan Tengah saat di Pelabuhan Rambang, Kelurahan Pahandut,
Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Minggu (12/7) malam sekitar pukul 12.30
WIB.

Personel Direktorat Samapta yang tergabung dalam Satgas
II Pencegaham Covid-19 tersebut melakukan patroli rutin cipta kondisi dan
pendisiplinan protokoler kesehatan di seputaran Kota Palangka Raya.

Saat melintas di Jalan Riau, petugas mendapati sejumlah
anak muda yang dengan paniknya membuang sebuah botol kaleng. Saat di cek, botol
tersebut nyatanya ialah lem fox yang sering digunakan sejumlah orang karena
efek memabukkannya.

Baca Juga :  Dua Warga Ketapang Dibekuk, Polisi Temukan 43 Gram Sabu dan Uang Rp60

Kasatgas II Pencegahan Covid-19 AKBP Timbul RK Siregar
mengatakan pihaknya mendapati tiga orang anak dibawah umur yang nge lem saat
melakukan patroli di seputaran Jalan Riau.

“Tiga anak dibawah umur ini kita dapati sedang nge
lem di kawasan Pelabuhan Rambang. Barang bukti berupa sejumlah lem yang baru
saja dipakai juga turut diamankan,” kata Timbul.

Ketiganya saat itu diberi hukuman push up untuk
menghilangkan ketidaksadaran akibat pengaruh lem fox. Tiga anak dibawah umur
tersebut ialah A (16), MR 16 dan Y (14) warga Komplek Ponton yang disinyalir
kerap melakukan aksi nge lem di tempat tersebut.

Ketiga anak muda tersebut akhirnya dibawa menggunakan
mobil patroli polisi untuk diamankan di kantor Polisi terdekat. “Seluruh
pelaku kita serahkan ke Polsek Pahandut untuk ditindak lanjuti,” tutup
Lulusan Akpol 98 tersebut.

Baca Juga :  Jiahhh… Kaget Ada Petugas saat Ngamar di Warung Remang-Remang, Pria

Patroli pun kembali
dilanjutkan di seputaran Kota Palangka Raya terlebih di wilayah rawan gangguan
kambtibmas. 

Terpopuler

Artikel Terbaru