31.9 C
Jakarta
Monday, December 23, 2024

Wajibkan Penumpang Melengkapi Beberapa Persyaratan dan Berikan Rasa Am

PALANGKA
RAYA
Beberapa jasa layanan di bidang angkutan
penumpang sudah kembali mulai beroperasi.
 Meski sudah mulai beroperasi, dia mengingatkan
kepada para pemilik usaha jasa antar penumpang untuk selalu memperhatikan dan
menjalankan protokol kesehatan yang sudah ada. Karena tidak menutup kemungkinan
terjadi penularan Covid-19 pada alat tranportasi jalur darat ini melalui kontak
fisik antar penumpang.

“Mungkin sebagian besar
masyarakat pernah menggunakan jasa layanan alat transportasi darat ini.
Mengetahui persis bagaimana kondisi keadaan, serta tempat duduk di dalamnya dan
kontak-kontak fisik seperti apa yang terjadi pada saat diperjalanan,”
kata
a
nggota
Komisi B DPRD Kota Palangka Raya
, Ruselita Rabu (17/6).

Untuk itu, dia meminta
kepada pihak jasa layanan agar memperketat dengan memberikan beberapa
persyaratan kepada para penumpang guna memberikan rasa aman kepada penumpang
lainnya serta antisipasi terjadinya penularan Covid-19 saat di
perjalanan.

Baca Juga :  Legislator Dorong Ketersediaan Pangan Rumah Tangga

“Syarat-syarat yang
bisa diberikan yaitu, wajib memiliki surat keterangan rapid test atau surat
keterangan sehat/bebas Influenza dari rumah sakit atau puskesmas, sebelum
keberangkatan akan dicek suhu tubuhnya oleh petugas PO dan terminal menggunakan
Thermo Gun, kemudian menggunakan masker mulut dan hidung sebelum dan selama
perjalanan. Para penumpang dilarang mengikuti keberangkatan apabila ditemukan
beberapa indikasi, yakni batuk, flu/pilek, suhu tubuh di atas 37,5 derajat
celcius,” jelasnya.

 Selama di perjalanan, para penumpang juga
dilarang untuk berinteraksi dengan penumpang lain lanjut Ruselita. Yang
terpenting usahakan bisa untuk menjaga jarak duduk selama di perjalanan. Untuk
itu kapasitas penumpang harus diberi batasan, jika sebelumnya membawa full
sekarang hanya membawa 50 persen.

Baca Juga :  Selain Protokol Kesehatan, Jangan Lupa Jaga Imun

“Dengan mewajibkan para penumpang melengkapi
beberapa persyaratan tersebut dapat meminimalkan terjadinya penularan, sehingga
dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada para penumpang di saat
perjalanan,” pungkasnya.

PALANGKA
RAYA
Beberapa jasa layanan di bidang angkutan
penumpang sudah kembali mulai beroperasi.
 Meski sudah mulai beroperasi, dia mengingatkan
kepada para pemilik usaha jasa antar penumpang untuk selalu memperhatikan dan
menjalankan protokol kesehatan yang sudah ada. Karena tidak menutup kemungkinan
terjadi penularan Covid-19 pada alat tranportasi jalur darat ini melalui kontak
fisik antar penumpang.

“Mungkin sebagian besar
masyarakat pernah menggunakan jasa layanan alat transportasi darat ini.
Mengetahui persis bagaimana kondisi keadaan, serta tempat duduk di dalamnya dan
kontak-kontak fisik seperti apa yang terjadi pada saat diperjalanan,”
kata
a
nggota
Komisi B DPRD Kota Palangka Raya
, Ruselita Rabu (17/6).

Untuk itu, dia meminta
kepada pihak jasa layanan agar memperketat dengan memberikan beberapa
persyaratan kepada para penumpang guna memberikan rasa aman kepada penumpang
lainnya serta antisipasi terjadinya penularan Covid-19 saat di
perjalanan.

Baca Juga :  Legislator Dorong Ketersediaan Pangan Rumah Tangga

“Syarat-syarat yang
bisa diberikan yaitu, wajib memiliki surat keterangan rapid test atau surat
keterangan sehat/bebas Influenza dari rumah sakit atau puskesmas, sebelum
keberangkatan akan dicek suhu tubuhnya oleh petugas PO dan terminal menggunakan
Thermo Gun, kemudian menggunakan masker mulut dan hidung sebelum dan selama
perjalanan. Para penumpang dilarang mengikuti keberangkatan apabila ditemukan
beberapa indikasi, yakni batuk, flu/pilek, suhu tubuh di atas 37,5 derajat
celcius,” jelasnya.

 Selama di perjalanan, para penumpang juga
dilarang untuk berinteraksi dengan penumpang lain lanjut Ruselita. Yang
terpenting usahakan bisa untuk menjaga jarak duduk selama di perjalanan. Untuk
itu kapasitas penumpang harus diberi batasan, jika sebelumnya membawa full
sekarang hanya membawa 50 persen.

Baca Juga :  Selain Protokol Kesehatan, Jangan Lupa Jaga Imun

“Dengan mewajibkan para penumpang melengkapi
beberapa persyaratan tersebut dapat meminimalkan terjadinya penularan, sehingga
dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada para penumpang di saat
perjalanan,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru