25.4 C
Jakarta
Tuesday, April 22, 2025

Pemko Berencana Bangun Mall Pelayanan Publik, Komisi A Ingatkan Soal K

PALANGKA
RAYA
-Pemerintah
Kota (Pemko) Palangka Raya berencana akan membangun mall pelayanan publik. Hal
tersebut dimaksudkan untuk mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan publik
di satu tempat tanpa harus berpindah-pindah tempat, seperti perizinan dan
pelayanan publik lainnya.

Ketua komisi A DPRD
Kota Palangka Raya Subandi menyikapi positif rencana pemko tersebut. Dia
mengatakan, jika ide seperti itu memang sangat bagus, sama seperti saat kami
mengunjungi daerah lain yang sudah memiliki mall pelayanan publik, bahkan ide
tersebut merupakan hasil masukkan dari reses komisi A sebelumnya di beberapa
daerah.

“Kami, Komisi A
DPRD Kota Palangka Raya sangat menyambut posistif rencana pemko untuk
membangunan mall pelayanan publik karena nantinya hal tersebut juga menjadi tempat
pusat semua pelayanan publik,” ucapnya belum lama ini.

Baca Juga :  Rapat Banmus, Disepakati Empat Poin Penting

Tetapi, Lanjut
Politikus dari Fraksi Golkar ini, pihaknya juga berharap, selain membangun
pemko juga harus menyiapkan aturan dan ketentuan sebelumnya, sehingga nantinya
saat sudah terbangun mall pelayanan publik tersebut tidak memunculkan
permasalahan.

“Kami juga
berharap pemko akan menyiapkan ketentuan dan aturannya, termasuk
mengkoordinasikan OPD terkait, siapa yang harus duduk disitu. Misalakan tentang
perizinan, IMB dan lain-lain, jangan sampai nantinya setelah ada mall pelayanan
publik masyarakat masih harus datang ke dinas lagi, intinya nanti semuanya
harus ada di satu tempat itu saja,” ucapnya.

Namun tentunya tidak
hanya di situ saja, lanjut Ketua Komisi A DPRD Kota yang membidangi Pemerintahan
dan Keuangan ini, untuk membuat pelayanan publik yang berkualitas tentunya juga
harus ada tenaga atau orang-orang yang cekatan untuk pelayanan publik di mall
itu nantinya.

Baca Juga :  Pengusaha Kuliner Diminta Bersikap Adil dan Jujur Terhadap Bahan Makan

Juga tidak kalah
penting, pemko melalui dinas terkait sebelumnya juga harus mempersiapkan segala
sesuatunya, misalkan tenaga atau orang yang akan di tempatkan tempat tersebut
nantinya, sehingga jangan sampai mall sudah terbangun tetapi tenaganya belum
ada. Maka dari itu mulai saat ini semuanya harus dipersiapkan secara matang, misalkan
perlu adanya pelatihan bagi tenaga teknis.

“Karena ini tujuannya
untuk mempermudah semua pelayanan kepada masyarakat, sehingga masyakat nantinya
tidak perlu kesana kemari lagi untuk mengurus sesuatu yang berhubungan dengan
pelayanan publik. Diharapkan juga nantinya mampu meningkatkan pelayanan  kepada masyarakat dan prestasi pelayanan
publik di Kota Palangka Raya,” tutup Subandi. 

PALANGKA
RAYA
-Pemerintah
Kota (Pemko) Palangka Raya berencana akan membangun mall pelayanan publik. Hal
tersebut dimaksudkan untuk mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan publik
di satu tempat tanpa harus berpindah-pindah tempat, seperti perizinan dan
pelayanan publik lainnya.

Ketua komisi A DPRD
Kota Palangka Raya Subandi menyikapi positif rencana pemko tersebut. Dia
mengatakan, jika ide seperti itu memang sangat bagus, sama seperti saat kami
mengunjungi daerah lain yang sudah memiliki mall pelayanan publik, bahkan ide
tersebut merupakan hasil masukkan dari reses komisi A sebelumnya di beberapa
daerah.

“Kami, Komisi A
DPRD Kota Palangka Raya sangat menyambut posistif rencana pemko untuk
membangunan mall pelayanan publik karena nantinya hal tersebut juga menjadi tempat
pusat semua pelayanan publik,” ucapnya belum lama ini.

Baca Juga :  Rapat Banmus, Disepakati Empat Poin Penting

Tetapi, Lanjut
Politikus dari Fraksi Golkar ini, pihaknya juga berharap, selain membangun
pemko juga harus menyiapkan aturan dan ketentuan sebelumnya, sehingga nantinya
saat sudah terbangun mall pelayanan publik tersebut tidak memunculkan
permasalahan.

“Kami juga
berharap pemko akan menyiapkan ketentuan dan aturannya, termasuk
mengkoordinasikan OPD terkait, siapa yang harus duduk disitu. Misalakan tentang
perizinan, IMB dan lain-lain, jangan sampai nantinya setelah ada mall pelayanan
publik masyarakat masih harus datang ke dinas lagi, intinya nanti semuanya
harus ada di satu tempat itu saja,” ucapnya.

Namun tentunya tidak
hanya di situ saja, lanjut Ketua Komisi A DPRD Kota yang membidangi Pemerintahan
dan Keuangan ini, untuk membuat pelayanan publik yang berkualitas tentunya juga
harus ada tenaga atau orang-orang yang cekatan untuk pelayanan publik di mall
itu nantinya.

Baca Juga :  Pengusaha Kuliner Diminta Bersikap Adil dan Jujur Terhadap Bahan Makan

Juga tidak kalah
penting, pemko melalui dinas terkait sebelumnya juga harus mempersiapkan segala
sesuatunya, misalkan tenaga atau orang yang akan di tempatkan tempat tersebut
nantinya, sehingga jangan sampai mall sudah terbangun tetapi tenaganya belum
ada. Maka dari itu mulai saat ini semuanya harus dipersiapkan secara matang, misalkan
perlu adanya pelatihan bagi tenaga teknis.

“Karena ini tujuannya
untuk mempermudah semua pelayanan kepada masyarakat, sehingga masyakat nantinya
tidak perlu kesana kemari lagi untuk mengurus sesuatu yang berhubungan dengan
pelayanan publik. Diharapkan juga nantinya mampu meningkatkan pelayanan  kepada masyarakat dan prestasi pelayanan
publik di Kota Palangka Raya,” tutup Subandi. 

Terpopuler

Artikel Terbaru