SAMPIT–Sejumlah Anggota DPRD
Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kecewa terkait rapat rasionalisasi
anggaran, Kamis (23/4), karena rapat yang sudah disepakati pukul 10.00 Wib
harus ditunda hingga sore pukul 15.00 Wib. Hal itu dikarenakan ketua tim
anggaran eksekutif lagi ada kesibukan. Tidak hanya itu, rapat pun digelar
secara tertutup.
Anggota DPRD Kotim Muhammad
Kurniawan Anwar menilai rapat rasionalisasi anggaran di DPRD tersebut, bertentangan
dengan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik. Ia menyebutkan seharusnya
rapat tersebut dilakukan secara terbuka. Apalagi rapat tersebut membahas uang
rakyat.
“Kami memita agar
kedepannya dalam tiap pembahasan uang rakyat harus adanya transparansi kepada
masyarakat, sehingga tidak ada stigma lain yang berkembang dan tanda tanya
besar dari masyarakat Kabupaten kotim ini terhadap DPRD,” ujarnya, Minggu
(26/4).
Iwan mengatakan transparansi
terkait pembahasan anggaran harus sesuai yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 14
tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Terlebih itu menyangkut hajat
hidup orang banyak dan jangan sampai, ujarnya, masyarakat menilai kesannya DPRD
tidak mau melakukan memangkas anggaran.
Ia juga menegaskan rapat
tersebut dilakukan atas dasar terbitnya PMK 35 tahun 2020 tentang pengelolaan
transfer daerah dan dana desa tahun anggaran 2020 dalam rangka penanganan
pademi corona covid 19. Dilanjutkan surat edaran bupati nomor
900/II.1/179/bpkad/2020 yang akhirnya berimbas terjadinya rasionalisasi
anggaran lagi.
“Semua perangkat daerah (PD)
diminta melakukan pemangkasan dan penyesuaian kembali postur anggaran
pendapatan dan belanja daeran (APBD) tahun 2020. Hal itu untuk penanganan virus
Corona atau Covid-19 yang mewabah saat ini,” ujar Iwan.
Politikus Partai Amanat Nasional
(PAN) ini juga menambahkan rapat tersebut sangat singkat. Kekecewaan kembali
dilontarkannya, karena anggota DPRD masih ingin mengetahui sejauh mana
penggunaan anggaran dan realisasinya saat ini di lapangan untuk masyarakat.
Terlebih memberikan pertanyaan tetapi tidak diberi kesempatan oleh pimpinan
rapat.
“Kami mengharapkan
kedepannya rapat seperti ini tidak terulang lagi, karena ini sangat merugikan
kami, dan seharusnya rapat tersebut sesuai jadwal yang disepakati bersama pada
saat rapat sebelumnya,”pungkasnya.