26.7 C
Jakarta
Monday, November 25, 2024

Sebelum Berangkat Ibadah Haji, Jamaah Diusulkan Melakukan Karantina

Kerajaan Arab Saudi untuk sementara melarang
masuk para jamaah umrah dari sejumlah negara, termasuk Indonesia. Larangan itu
dilakukan guna menghindari penyebaran virus korona. Para jamaah yang hendak
melaksanakan ibadah haji pun diusulkan untuk melakukan karantina sebelum
berangkat ke Arab Saudi.

Hal ini dilakukan untuk meyakinkan pemerintah
Arab Saudi bahwa para jamaah haji Indonesia terbebas dari virus korona. Sebab,
jika tidak dilakukan, pemerintah Arab Saudi akan terus menerapkan kebijakan
itu.

“Harus ada sebuah proses yang misalnya sebelum
mereka berangkat (ke Arab Saudi) dipastikan misalnya kalau virus korona butuh
waktu inkubasi 14 hari, maka 14 hari sebelumnya dipastikan adalah dikarantina,”
kata Anggota DPR Komisi VIII Fraksi PKS Bukhori Yusuf di Upnormal Coffee,
Jakarta, Minggu (1/3).

Baca Juga :  Jadi Anggota G20, Kini Indonesia Naik Kelas Jadi Negara Maju

Diharapkan juga kepada pemerintah Indonesia
untuk terus melobi pemerintah Arab terkait hal tersebut. Pemerintah Indonesia
pun diminta untuk tidak mengabaikan nasib para jamaah yang akan melaksanakan
ibadah haji ke tanah suci.

“Dulu ada flu unta dan flu burung. Terus ada
keharusan suntik meningitis. Itu kan salah satu cara untuk kemudian
melaksanakan itu,” terangnya.

Keberangkatan ibadah haji merupakan hak semua
orang. Karena itu, pihak Arab Saudi diminta untuk tidak mengabaikan hal
tersebut.

“Pemerintah Saudi tidak boleh mengabaikan hak
jamaah, ibadah, materi mereka yang tertunda, hak tiket, hak oleh travel yang
sudah di booking, harus bisa dijadwalkan ulang tanpa biaya baru karena ini
adalah merupakan kondisi darurat dunia,” sambung Bukhari.

Baca Juga :  Khawatir Masuk Lewat Singapura, Kemenhub Perketat Pelabuhan Batam

Menurutnya, Indonesia bakal merasakan kerugian
yang cukup besar jika kebijakan tersebut tetap berlangsung. Sebab, saat ini,
setiap tahunnya terdapat lebih dari 1 juta orang yang pergi dari Indonesia ke
Arab untuk melakukan ibadah haji.

“Paling tidak sebulan ada uang beredar Rp 1
triliun, baik berdampak travel penyelenggara maupun juga akan ke Arab Saudi,”
tutupnya.(jpc)

 

Kerajaan Arab Saudi untuk sementara melarang
masuk para jamaah umrah dari sejumlah negara, termasuk Indonesia. Larangan itu
dilakukan guna menghindari penyebaran virus korona. Para jamaah yang hendak
melaksanakan ibadah haji pun diusulkan untuk melakukan karantina sebelum
berangkat ke Arab Saudi.

Hal ini dilakukan untuk meyakinkan pemerintah
Arab Saudi bahwa para jamaah haji Indonesia terbebas dari virus korona. Sebab,
jika tidak dilakukan, pemerintah Arab Saudi akan terus menerapkan kebijakan
itu.

“Harus ada sebuah proses yang misalnya sebelum
mereka berangkat (ke Arab Saudi) dipastikan misalnya kalau virus korona butuh
waktu inkubasi 14 hari, maka 14 hari sebelumnya dipastikan adalah dikarantina,”
kata Anggota DPR Komisi VIII Fraksi PKS Bukhori Yusuf di Upnormal Coffee,
Jakarta, Minggu (1/3).

Baca Juga :  Jadi Anggota G20, Kini Indonesia Naik Kelas Jadi Negara Maju

Diharapkan juga kepada pemerintah Indonesia
untuk terus melobi pemerintah Arab terkait hal tersebut. Pemerintah Indonesia
pun diminta untuk tidak mengabaikan nasib para jamaah yang akan melaksanakan
ibadah haji ke tanah suci.

“Dulu ada flu unta dan flu burung. Terus ada
keharusan suntik meningitis. Itu kan salah satu cara untuk kemudian
melaksanakan itu,” terangnya.

Keberangkatan ibadah haji merupakan hak semua
orang. Karena itu, pihak Arab Saudi diminta untuk tidak mengabaikan hal
tersebut.

“Pemerintah Saudi tidak boleh mengabaikan hak
jamaah, ibadah, materi mereka yang tertunda, hak tiket, hak oleh travel yang
sudah di booking, harus bisa dijadwalkan ulang tanpa biaya baru karena ini
adalah merupakan kondisi darurat dunia,” sambung Bukhari.

Baca Juga :  Khawatir Masuk Lewat Singapura, Kemenhub Perketat Pelabuhan Batam

Menurutnya, Indonesia bakal merasakan kerugian
yang cukup besar jika kebijakan tersebut tetap berlangsung. Sebab, saat ini,
setiap tahunnya terdapat lebih dari 1 juta orang yang pergi dari Indonesia ke
Arab untuk melakukan ibadah haji.

“Paling tidak sebulan ada uang beredar Rp 1
triliun, baik berdampak travel penyelenggara maupun juga akan ke Arab Saudi,”
tutupnya.(jpc)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru