27.3 C
Jakarta
Tuesday, November 26, 2024

Cabjari Palingkau Laksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah

KUALA KAPUAS – Cabang Kejaksaan Negeri Kapuas (Cabjari) Palingkau
menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kegiatan tersebut di lapangan
upacara bendera SMKN 2 Kapuas Murung, di Palingkau, Senin (24/2) 07.00 WIB.

Kepala Cabjari Palingkau Amir Giri Muryawan, SH menjadi
inspektur dalam Upacara bendera tersebut, serta memberikan pengarahan kepada
seluruh siswa siswk SMKN 2 Kapuas Murung.

Setelah upacara dilanjutkan dengan penyuluhan hukum kepada
para siswa siswi dengan tema dari kegiatan Penyuluhan Hukum tersebut adalah
pengenalan profil sub bidang Cabjari Palingkau, serta kewenangannya, lalu
mencegah kenakalan remaja dari bahaya narkotika, dan sejenisnya, kemudian
sosialisasi UURI Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
(ITE) kepada siswa sekolah.

Amir Giri Muryawan mengatakan, sangat berterimakasih kepada
Kepala Sekolah, dan jajaran para Guru di SMKN 2 Kapuas Murung, karena telah
menyediakan tempat, perlengkapan, serta waktu untuk kegiatan JMS.

Baca Juga :  Gepak Dukung Polda Kalteng

“Alhamdulillah acaranya berjalan lancar. Para
siswa-siswi sangat antusias bertanya akhirnya terjadi timbal balik (interaktif
antara narasumber dan peserta luhkum),” ucap Amir.

Kegiatan JMS ini, lanjut Amir, merupakan kegiatan rutin dan
wajib dilaksanakan oleh jajaran Kejaksaan RI diseluruh Indonesia, tujuannya
supaya dapat memberikan penyuluhan hukum kepada orang yang belum tahu tentang
hukum.

“Supaya mengetahui hukum, dan mengenali hukum serta
bisa menjauhi hukuman,” tutupnya.

Sementara Moh. Amin Hi. Ambotuwo,  S.Pt. M. Pd selaku
Kepala Sekolah SMKN 2 Kapuas Murung, sangat mengapresiasi kegiatan JMS, karena
merupakan kegiatan yang sangat positif bagi anak didiknya, khususnya kelas XII
yang sebentar lagi akan lulus dan terjun ke masyarakat. 

Baca Juga :  Personal Branding Politikus Milenial

“Berbekal sedikit pengetahuan tentang hukum, kami
merasa sudah mampu untuk diterapkan dimasyarakat. Apalagi tadi saya dengar dari
nara sumber, bahwa kegiatan JMS ini termasuk dalam kegiatan preventif
(pencegahan) tindak pidana,” ucapnya.

Acara tersebut diikuti 82 siswa-siswi kelas XII SMKN 2
Kapuas Murung dari semua jurusan, para guru, serta dibuka dan ditutup oleh Moh.
Amin Hi. Ambotuwo,  S.Pt. M. Pd selaku Kepala Sekolah SMKN 2 Kapuas
Murung.

Bertindak sebagai nara sumber adalah Amir Giri, SH
(Kacabjari Palingkau) dan Dhendy Prayogo, SH., MH (Kasubsi Intel & Datun
Cabjari Palingkau). (alh)

KUALA KAPUAS – Cabang Kejaksaan Negeri Kapuas (Cabjari) Palingkau
menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kegiatan tersebut di lapangan
upacara bendera SMKN 2 Kapuas Murung, di Palingkau, Senin (24/2) 07.00 WIB.

Kepala Cabjari Palingkau Amir Giri Muryawan, SH menjadi
inspektur dalam Upacara bendera tersebut, serta memberikan pengarahan kepada
seluruh siswa siswk SMKN 2 Kapuas Murung.

Setelah upacara dilanjutkan dengan penyuluhan hukum kepada
para siswa siswi dengan tema dari kegiatan Penyuluhan Hukum tersebut adalah
pengenalan profil sub bidang Cabjari Palingkau, serta kewenangannya, lalu
mencegah kenakalan remaja dari bahaya narkotika, dan sejenisnya, kemudian
sosialisasi UURI Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
(ITE) kepada siswa sekolah.

Amir Giri Muryawan mengatakan, sangat berterimakasih kepada
Kepala Sekolah, dan jajaran para Guru di SMKN 2 Kapuas Murung, karena telah
menyediakan tempat, perlengkapan, serta waktu untuk kegiatan JMS.

Baca Juga :  Gepak Dukung Polda Kalteng

“Alhamdulillah acaranya berjalan lancar. Para
siswa-siswi sangat antusias bertanya akhirnya terjadi timbal balik (interaktif
antara narasumber dan peserta luhkum),” ucap Amir.

Kegiatan JMS ini, lanjut Amir, merupakan kegiatan rutin dan
wajib dilaksanakan oleh jajaran Kejaksaan RI diseluruh Indonesia, tujuannya
supaya dapat memberikan penyuluhan hukum kepada orang yang belum tahu tentang
hukum.

“Supaya mengetahui hukum, dan mengenali hukum serta
bisa menjauhi hukuman,” tutupnya.

Sementara Moh. Amin Hi. Ambotuwo,  S.Pt. M. Pd selaku
Kepala Sekolah SMKN 2 Kapuas Murung, sangat mengapresiasi kegiatan JMS, karena
merupakan kegiatan yang sangat positif bagi anak didiknya, khususnya kelas XII
yang sebentar lagi akan lulus dan terjun ke masyarakat. 

Baca Juga :  Personal Branding Politikus Milenial

“Berbekal sedikit pengetahuan tentang hukum, kami
merasa sudah mampu untuk diterapkan dimasyarakat. Apalagi tadi saya dengar dari
nara sumber, bahwa kegiatan JMS ini termasuk dalam kegiatan preventif
(pencegahan) tindak pidana,” ucapnya.

Acara tersebut diikuti 82 siswa-siswi kelas XII SMKN 2
Kapuas Murung dari semua jurusan, para guru, serta dibuka dan ditutup oleh Moh.
Amin Hi. Ambotuwo,  S.Pt. M. Pd selaku Kepala Sekolah SMKN 2 Kapuas
Murung.

Bertindak sebagai nara sumber adalah Amir Giri, SH
(Kacabjari Palingkau) dan Dhendy Prayogo, SH., MH (Kasubsi Intel & Datun
Cabjari Palingkau). (alh)

Terpopuler

Artikel Terbaru