29.9 C
Jakarta
Monday, June 23, 2025

BNN Ringkus Oknum Polisi Anggota Komplotan Narkotika

Tidak ada toleransi
untuk anggota kepolisian yang terlibat perdagangan narkotika. Badan Narkotika
Nasional (BNN) siap mengenakan pasal yang memberatkan untuk personel Polsek
Rupat, Riau, yang menjadi anggota komplotan penyelundup sabu-sabu dan ekstasi.

รขโ‚ฌยYa, bisa terancam hukuman mati. Seharusnya
jadi pihak yang mencegah dan menindak pelanggaran hukum di wilayahnya. Ini
malah terlibat dengan bandar narkotika,รขโ‚ฌย kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen
Arman Depari di Jakarta kemarin (19/2).

RRH, polisi tersebut, ditangkap bersama R, RM,
dan HS di Jalan Gatot Subroto, Dumai, Riau. รขโ‚ฌยSaat dilakukan penggeledahan di
dalam mobil, ditemukan 10 bungkus sabu-sabu dan 60 ribu butir ekstasi,รขโ‚ฌย
jelasnya.

Di lokasi yang berdekatan, juga ditangkap RM
yang masih satu komplotan dengan tiga pelaku lain. Arman menjelaskan, begitu
identitas empat bandar tersebut dicek, diketahui RRH ternyata polisi. รขโ‚ฌยSaat ini
para tersangka sedang dibawa menuju kantor BNN di Jakarta,รขโ‚ฌย terangnya.

Baca Juga :  Embat Setoran 14 Nasabah, Kolektor FIF Puruk Cahu Dibui

Selain itu, ungkap Arman, Riau memang cukup
rawan menjadi sasaran penyelundupan narkotika dari Malaysia. Biasanya bandar
menggunakan perahu kecil untuk serah terima narkotika di tengah laut. รขโ‚ฌยLalu
kapal-kapal itu masuk melalui pulau-pulau kecil,รขโ‚ฌย ucapnya.

Apalagi, jumlah pengguna di Riau cukup banyak,
khususnya di Pekanbaru (ibu kota). Riau pun menjadi pintu masuk sekaligus pasar
untuk peredaran narkotika. รขโ‚ฌยKasus ini akan dikembangkan,รขโ‚ฌย tegasnya.(jpc)

 

Tidak ada toleransi
untuk anggota kepolisian yang terlibat perdagangan narkotika. Badan Narkotika
Nasional (BNN) siap mengenakan pasal yang memberatkan untuk personel Polsek
Rupat, Riau, yang menjadi anggota komplotan penyelundup sabu-sabu dan ekstasi.

รขโ‚ฌยYa, bisa terancam hukuman mati. Seharusnya
jadi pihak yang mencegah dan menindak pelanggaran hukum di wilayahnya. Ini
malah terlibat dengan bandar narkotika,รขโ‚ฌย kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen
Arman Depari di Jakarta kemarin (19/2).

RRH, polisi tersebut, ditangkap bersama R, RM,
dan HS di Jalan Gatot Subroto, Dumai, Riau. รขโ‚ฌยSaat dilakukan penggeledahan di
dalam mobil, ditemukan 10 bungkus sabu-sabu dan 60 ribu butir ekstasi,รขโ‚ฌย
jelasnya.

Di lokasi yang berdekatan, juga ditangkap RM
yang masih satu komplotan dengan tiga pelaku lain. Arman menjelaskan, begitu
identitas empat bandar tersebut dicek, diketahui RRH ternyata polisi. รขโ‚ฌยSaat ini
para tersangka sedang dibawa menuju kantor BNN di Jakarta,รขโ‚ฌย terangnya.

Baca Juga :  Embat Setoran 14 Nasabah, Kolektor FIF Puruk Cahu Dibui

Selain itu, ungkap Arman, Riau memang cukup
rawan menjadi sasaran penyelundupan narkotika dari Malaysia. Biasanya bandar
menggunakan perahu kecil untuk serah terima narkotika di tengah laut. รขโ‚ฌยLalu
kapal-kapal itu masuk melalui pulau-pulau kecil,รขโ‚ฌย ucapnya.

Apalagi, jumlah pengguna di Riau cukup banyak,
khususnya di Pekanbaru (ibu kota). Riau pun menjadi pintu masuk sekaligus pasar
untuk peredaran narkotika. รขโ‚ฌยKasus ini akan dikembangkan,รขโ‚ฌย tegasnya.(jpc)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru